Mengarah Hentikan Kasus, Kapolresta: Mereka Masih Anak-anak

Konten Media Partner
11 November 2019 22:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
STATUS di Facebook mengungkap tindakan perundungan atau Bullying menimpa siswa SMPN 38 Pekanbaru, F.
zoom-in-whitePerbesar
STATUS di Facebook mengungkap tindakan perundungan atau Bullying menimpa siswa SMPN 38 Pekanbaru, F.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Jalur mediasi menjadi opsi yang dipertimbangkan oleh Polisi untuk menyelesaikan kasus perundungan (Bullying) menimpa F, siswa SMPN 38 Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Sinyal tersebut terlihat saat Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, mempertimbangkan mediasi ditempun antara korban dengan ketiga keluarga siswa pelaku penganiayaan.
"Mereka masih bawah umur, masih ada masa depan, nanti sepenuhnya hasil dari itu (menentukan langkah hukum selanjutnya)," alasan Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mukmin Wijaya, Senin, 11 November 2019.
Ia menuturkan, pekan ini Polisi terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk mediasi. Selain keluarga korban dan terlapor, mediasi juga akan melibatkan pihak sekolah.
Menurut Kapolresta, langkah mediasi dilakukan mengingat para korban masih berstatus sebagai pelajar dan dinilai memiliki masa depan.
"Nanti lihat perkembangan, yang jelas kita ada langkah-langkah pertemukan keluarga korban dan terlapor didampingi guru. Kita tidak memutuskan sendiri tapi bagaimana hasil dari itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara menunggu upaya mediasi, Nandang menuturkan, Polresta tetap menjalankan proses penyelidikan.
Ketiga terlapor masing-masing R (14), MP (16) dan KR (14), merupakan teman sekelas MF, korban perundungan juga telah dimintai keterangan.
Mereka didampingi Balai Pemasyarakatan Khusus Anak saat memberikan keterangan kepada polisi.
MF, pelajar kelas XIII SMP Negeri 38 Kota Pekanbaru mengalami perundungan dilakukan tiga teman sekelasnya, Selasa, 5 November 2019, saat jam belajar berlangsung.
Akibatnya, korban mengalami patah tulang hidung hingga harus menjalani operasi dan perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Awal Bros, Sudirman, Pekanbaru.
Nandang mengatakan saat ini kondisi korban mulai membaik dan dalam tahap pemulihan. Korban juga sudah diperbolehkan pulang oleh tim dokter.
ADVERTISEMENT
Kasus perundungan itu terungkap berawal dari kisah orang tua korban yang dibagikan di media sosial, Facebook.
Kasus tersebut kemudian viral. Keluarga korban yang tidak terima dengan kasus itu juga telah melaporkan ke polisi untuk pengusutan lebih lanjut.