Miftah: Bawaslu dan Kepolisian Lakukan Framing Jahat ke Gerindra

Konten Media Partner
16 April 2019 23:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
JURU Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri.
zoom-in-whitePerbesar
JURU Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Langkah dilakukan Badan Pengawas Pemilu beserta Kepolisian tergabung dalam Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pekanbaru dengan menangkap saksi Partai Gerindra, termasuk Caleg DPR RI serta uang lebih dari Rp 500 juta, sebuah framing jahat.
ADVERTISEMENT
Alasannya, saat ekspose Selasa siang, 16 April 2019, barang bukti uang sejumlah Rp 500 juta tersebut sama sekali tak mengarah ke politik uang atau money politic. Uang tersbut merupakan dana saksi yang akan diberikan malam ini serta digunakan untuk esok hari oleh mereka di TPS.
"Tampak sekali framing-nya, kalau OTT money politic itu sudah disiapkan dalam amplop kecil seperti dilakukan KPK beberapa waktu lalu," kata Juru Bicara Badan Pemenangan Nasioanl (BPN) Prabowo-Sandiagga, Miftah Nur Sabri, Selasa, 16 April 2019, kepada SELASAR RIAU.
Barang bukti disampaikan Bawaslu, Kepolisian dan Gakkumdu Pekanbaru uang secara gelondongan berjumlah ratusan juta merupakan bantuan saksi partai.
"Inikan gelondongan, itu juga ada list, kabupaten a, b dan c. Kalau misalnya money politic ya harusnya Dyah kirimnya ke desa-desa di dapil dia dong," kata Miftah dengan nada geram melihat perlakuan dianggapnya memata-matai Gerindra dan Capres 02 di Riau. .
ADVERTISEMENT
Diakui Miftah, hal seperti ini tidak hanya di Riau saja. Lagi-lagi Gerindra menjadi sasaran Kkepolisian, seperti di Yogyakarta, Lamongan, Surabaya, Papua, dan lainnya.
"Itu framing jahat di hari tenang untuk mengdesktreditkan Gerindra. Kalau kita perhatikan, itu terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Persis sama semua, padahal mereka itu punya SK dari partai untuk mendistribusikan uang saksi," tutupnya.