Mulai 2 November 2020, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Berbayar

Konten Media Partner
27 Oktober 2020 23:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GERBANG Tol Pekanbaru-Dumai di Rumbai.
zoom-in-whitePerbesar
GERBANG Tol Pekanbaru-Dumai di Rumbai.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Usai digratiskan selama sebulan sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo secara daring, mulai pekan depan, Senin (2/11/2020), Jalan Tol Pekanbaru-Dumai mulai memberlakukan tarif masuk.
ADVERTISEMENT
Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sepanjang 132 kilometer (Km) diresmikan oleh Presiden Jokowi, Jumat (25/9/2020), dari Istana Bogor, Jawa Barat.
Pemberlakuan tarif tol ini seiring dengan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam SK tersebut disampaikan oleh pengelola tol Permai kepada Gubernur Riau Syamsuar, Selasa (27/10/2020), di Gedung Daerah.
"Tarif tol ini sudah disampaikan oleh pimpinan perusahaan Hutama Karya ke kami. Jadi mulai tanggal 2 November 2020 besok sudah berbayar," kata Gubernur Riau, Syamsuar.
Syamsuar mengakui, setelah resmi beroperasi untuk umum, Sabtu (26/9/2020), warga sangat antusias melintasi jalan tol Pekanbaru-Dumai.
Bahkan pihak pengelola tol mencatat hingga hari ini saja sudah 445 ribu kendaraan melintasi tol tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sangat tinggi antusias masyarakat menggunakan tol. Rata-rata 14 ribu per hari kendaraan melintasi tol Permai," ujar Syamsuar.
Namun, tuturnya, Pemprov Riau memperkirakan trend kendaraan melintasi Jalan Tol Permai akan menurun seiring diberlakukannya tarif kendaraan.
GUBERNUR Riau, Syamsuar, saat menerima penyerahan SK Pemberlakuan tarif Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Selasa (27/10/2020).
Alasannya, kata Syamsuar, tingginya antusias masyarakat ingin melintasi tol Permai karena masih gratis. Sehingga saat nanti sudah berbayar, trendnya akan menurun.
"Tapi turunnya tidak drastis. Nanti akan kita lihat setelah berbayar berapa persentase turunnya. Jadi masyarakat ingin memanfaatkan layanan tol gratis ada kesempatan hingga Senin besok," tuturnya.
Sementara itu, Branch Manager Jalan Tol Permai, A.A.G Indrajana membenarkan, SK penetapan tarif tol Permai sudah keluar.
Setelah SK penetapan tarif ini keluar, sebagai pengelola akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Pada saat liburan panjang ini akan disosialisasikan. Jadi tahapan sosialisasi dulu diinformasikan ke masyarakat," katanya.
Berikut tarif Jalan Tol Pekanbaru-Dumai:
I. Golongan I jenis sedan, jeep, pick up/truk kecil dan bus, masuk dari pintu tol Pekanbaru hingga Dumai Rp 118.500.
1. Pekanbaru-Minas: Rp 8.500,
2. Pekanbaru-Petapahan (Kandis Selatan): Rp 30.000,
3. Pekanbaru-Kandis Utara: Rp 45.500
4. Pekanbaru-Duri Selatan: Rp 69.000,
5. Pekanbaru-Duri Utara (Bathin Solapan): Rp 95.500
II. Golongan II dan III (truk dengan dua-tiga gandar)
1. Pekanbaru-Dumai: Rp 178.000,
2. Pekanbaru-Minas: Rp 13.000,
3. Pekanbaru-Petapahan (Kandis Selatan): Rp 45.500
4. Pekanbaru-Kandis Utara: Rp 68.000,
5. Pekanbaru-Duri Selatan: Rp 103.000,
ADVERTISEMENT
6. Pekanbaru-Duri Utara (Bathin Solapan): Rp 143.000.
III. Golongan IV (Empat dan Lima gander): Rp 237.000
Laporan: WAYAN SEPIYANA