Napi Narkoba yang Buron 2 Tahun Ditangkap saat Makan Pecel Lele

Konten Media Partner
25 Juni 2019 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
zoom-in-whitePerbesar
Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Seorang pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kehilangan sepeda motornya. Pencurinya, Asep (28), ditangkap polisi pada pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa Asep ternyata adalah satu di antara ratusan tahanan Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, yang kabur pada Mei 2017 silam, saat dilangsungkannya kegiatan Salat Jumat.
"Dia ini terpidana kasus narkoba, vonis 6 tahun dan baru menjalani hukuman 11 bulan," kata Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda M. Aprino Tamara, Selasa (25/6/2019).
Ia menjelaskan, polisi menangkap Asep saat sedang makan di warung pecel lele yang terletak di Jalan Riau. Saat itu, kata Aprino, tim Buser sedang mendalami kasus pencurian sepeda motor.
Dalam penyelidikannya, polisi mengidentifikasi seorang tersangka, yakni Asep. Setelah itu, Asep dibekuk polisi, sementara seorang tersangka lainnya melarikan diri.
Saat Asep digelandang ke kantor polisi dan dilakukan pendalaman, barulah terungkap bawa Asep merupakan napi Sialang Bungkuk yang kabur pada 2017 silam. Kepada polisi, Asep mengakui sempat menghuni hotel prodeo terkenal padat itu.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus curanmor tersebut, polisi tidak berhasil menemukan barang bukti kejahatan Asep. Sepeda motor itu, kata Aprino, telah dijual oleh tersangka di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Kini, Asep harus melanjutkan proses hukum kasus narkobanya. Dia juga terancam hukuman lebih berat karena telah kabur dan kembali terlibat kejahatan.