Nyaris 2.000 Orang Langgar Protokol Kesehatan Terjaring Pemburu Teking COVID-19

Konten Media Partner
24 September 2020 23:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PELUNCURAN Tim Pemburu Teking COVID-19 oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (24/9/2020).
zoom-in-whitePerbesar
PELUNCURAN Tim Pemburu Teking COVID-19 oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (24/9/2020).
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Tim Pemburu Teking COVID-19 yang diluncurkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (20/9/2020), sudah melakukan penindakan terhadap 1.933 pelanggar protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Penindakan ini dilakukan selama berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Rinciannya, 1.469 diberi teguran lisan, 100 teguran tertulis, 338 sanksi kerja sosial dan 26 sanksi admistrasi.
"Untuk sanksi Administrasi, terkumpul denda Rp6.500.000, kita berharap agar warga patuhi protokol kesehatan," Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kamis (24/9/2020).
Nantinya, kata Kombes Pol Nandang, Tim Pemburu Teking akan lebih gencar melakukan pengawasan di tempat hiburan malam yang menimbulkan keramaian.
"Nanti Tim Teking akan menutup tempat hiburan malam agar tidak berkerumunan serta memantau lokasi menimbulkan klaster penyebaran COVID-19," jelas Nandang.
Kombes Pol Nandang mengimbau kepada seluruh warga Pekanbaru untuk taat pada aturan Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran covid-19.
ADVERTISEMENT
Memakai masker sesuai standar kesehatan kecuali, Scuba dan Buff, jangan berkerumun dan tetap jaga jarak.