Ortu Lapor Polisi: Anaknya Diduga Diperkosa Anak Tiri Anggota DPRD Pekanbaru

Konten Media Partner
19 November 2021 21:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ORANG TUA remaja 15 tahun diduga korban pemerkosaan dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru melaporkan apa dialami anaknya ke Mapolresta Pekanbaru, Jumat (19/11/2021).  (FOTO: SELASAR RIAU/DEFRI CANDRA)
zoom-in-whitePerbesar
ORANG TUA remaja 15 tahun diduga korban pemerkosaan dilakukan anak anggota DPRD Pekanbaru melaporkan apa dialami anaknya ke Mapolresta Pekanbaru, Jumat (19/11/2021). (FOTO: SELASAR RIAU/DEFRI CANDRA)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru berumur 15 tahun, diduga telah diperkosa oleh anak anggota DPRD Pekanbaru di rumahnya, Jalan Mangga Gang Baiturrahman, Sukajadi, Pekanbaru.
ADVERTISEMENT
Dugaan pemerkosaan ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke Mapolresta Pekanbaru, Jumat (19/11/2021).
Ayah korban, A, menceritakan kejadian tersebut berawal saat anaknya berkkenalan dengan pelaku, AR (20) dari media sosial, Facebook.
Pada medsos tersebut, AR (20) bercerita dengan siswa SMP di bawah umur tersebut bagaimana rasanya memiliki orang tua kandung.
"Jadi anak saya chatting dengan pelaku, bercerita masalah anak saya dengan ibunya tidak dipinjamkan ponsel," kata ibu korban, A.
Kemudian korban pergi keluar rumah dan berencana untuk tidur di rumah kawannya. Namun kawannya tersebut tidak merespon dan mencari tempat lainnya.
"Akhirnya pelaku menawarkan anak saya ini untuk tidur di tempatnya di Jalan Mangga. Akhirnya, anak saya dijemput oleh AR, Sabtu, 25 Oktober 2021, pukul 23.30 WIB," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sesampainya di tempat pelaku kebetulan rumah anggota DPRD Pekanbaru, korban memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah tersebut.
"Anak saya ini dihasut karena akan tidur di kamar berbeda dengan nenek pelaku. Namun ternyata tidak demikian, setelah ditempatkan di kamar rumah tersebut, pelaku datang menghampiri anak saya," lanjutnya.
Di situlah pelaku mengajak berhubungan layaknya orang dewasa dengan korban. Remaja berumur 15 tahun itu sempat menolak. Namun, pelaku diancam akan dimasukkan sabu ke mulutnya.
Akibat ancaman tersebut, jelas orang tua korban, remaja perempuan itu ketakutan akan dilaporkan ke polisi. Akhirnya korban diperkosa oleh pelaku.
"Anak saya diancam seperti itu lalu pasrah. Di situlah anak saya disetubuhi oleh pelaku 2 kali malam hari itu juga berselang satu jam dari yang pertama," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
A didampingi ayahnya kemudian diminta untuk visum oleh penyidik Polresta Pekanbaru.
Laporan: DEFRI CANDRA