Paman Perkosa Keponakan yang Masih Pelajar SMP saat Tidur

Konten Media Partner
9 Januari 2021 20:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, BENGKALIS - Laki-laki berusia 45 tahun berinisial K tega memperkosa keponakan sendiri yang masih berstatus pelajar SMP hingga hamil lima bulan.
ADVERTISEMENT
Laki-laki bejat tersebut tinggal di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Korban, R, diperkosa oleh paman sendiri saat ia tertidur di kamar rumahnya, tak jauh dari kediaman pelaku, Sabtu, 7 Juli 2020 silam.
"Pelaku K melancarkan aksinya masuk ke dalam kamar korban melalui jendela kamar dengan cara membuka paksa, merusak jendela kamar," kata Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar, Sabtu (9/1/2021).
Pelaku berhasil masuk ke dalam kamar dan menyetubuhi korban, ketika itu sedang tidur. Pemerkosaan dilakukan dengan mengancam agar korban tidak berteriak dan memberitahukan kejadian tersebut.
Keesokan harinya, korban masih polos menceritakan kejadian dialaminya kepada orangtuanya yang bekerja sebagai petani di ladang sambil menangis.
Mendengar ucapan anaknya, sang ayah kaget. Ia langsung pulang ke rumah. Memang benar, ia melihat jendela kamar anaknya sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.
ADVERTISEMENT
Kemudian ayah korban memberitahukan kejadian itu kepada keluarganya. Lalu, dibuatlah perjanjian secara kekeluargaan dengan catatan tersangka K (45) tidak mengganggu korban lagi.
Selang beberapa bulan, setelah peristiwa diselesaikan secara kekeluargaan itu, membuat pelaku bertobat. Pelecehan terhadap korban R kembali dialaminya.
Kali ini pelaku melakukannya kembali Rabu (30/12/2020). Saat itu, korban R menghadiri acara keluarga di rumah tersangka K, paman korban.
Sang paman kemudian mencium pipi keponakannya. Tak tahan, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
"Bahkan istri pelaku sudah curiga melihat perut korban mulai membesar. Ia membawa korban ke bidan desa. Oleh bidan desa diperiksa dan menyatakan dalam kondisi hamil lima bulan," jelas Kapolsek Pinggir.
Atas kejadian tersebut istri pelaku merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Pinggir, Kamis (7/1/2021).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir menangkap pelaku sedang berada di rumahnya.
"Tersangka mengakui perbuatannya telah menyetubuhi korban satu kali," pungkasnya.