Pelaku Pencabulan Siswi MTs di Siak Riau Dibekuk Polisi

Konten Media Partner
30 November 2022 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencabulan siswi MTs di Kabupaten Siak, Riau, ditangkap Polres Siak. (Dok. Polres Siak)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencabulan siswi MTs di Kabupaten Siak, Riau, ditangkap Polres Siak. (Dok. Polres Siak)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, SIAK - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Siak mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang siswi MTs di Kabupaten Siak, Riau.
ADVERTISEMENT
“Benar, kami (Polres Siak) mengamankan salah seorang pria terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” Kasi Humas Polres Siak, AKP Ubaidilah, Rabu (30/11).
AKP Ubaidillah mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi saat rombongan sekolah korban melakukan field trip ke Sumatera Barat (Sumbar).
Di perjalanan pulang, setibanya di Kecamatan Tualang, pelaku melakukan tindakan cabul terhadap korban yang berstatus pelajar berusia 14 tahun.
Lanjutnya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban tidak terima atas peristiwa yang dialami putrinya ke Polres Siak.
“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Siak melalui Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tuturnya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, serta gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres Siak, pada Selasa (29/11) sekira pukul 17.30 WIB pelaku ditetapkan sebagai tersangka perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
Pelaku saat ini sudah ditahan di rutan Mapolres Siak untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tidak terpuji tersebut.
“Untuk memulihkan psikologi korban, saat ini personel polwan unit PPA Polres Siak melakukan Trauma Healing terhadap korban dengan mendatangi langsung korban tersebut di kediamannya,” pungkas AKP Ubaidilah.
LAPORAN: HENDRA DEDAFTA