Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Level 4 di Pekanbaru

Konten Media Partner
2 Agustus 2021 20:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PENYEKATAN jalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru, 26 Juli-2 Agustus 2021 di perbatasan Pekanbaru-Kampar.
zoom-in-whitePerbesar
PENYEKATAN jalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru, 26 Juli-2 Agustus 2021 di perbatasan Pekanbaru-Kampar.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru secara resmi diperpanjang hingga sepekan ke depan, Senin (2/8/2021).
ADVERTISEMENT
Perpanjangan PPKM Level 4 untuk Pekanbaru ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, bersamaan dengan melanjutkan hal serupa untuk kabupaten dan kota di Indonesia.
Jokowi menjelaskan, PPKM Level 4 diberlakukan dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional, dibandingkan sebelumnya.
Perbaikan itu baik dalam hal konfirmasi kasus harian, kasus aktif, kesembuhan dan persentase hunian di rumah sakit atau BOR.
"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini. Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Jokowi, dilansit dari YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi meminta agar perpanjangan PPKM Level 4 ini juga dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
"Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait. Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial, bansos untuk masyarakat," jelasnya.
Kemudian juga ada program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai, BLT desa, dan bantuan untuk usaha mikro kecil.
"Bantuan untuk PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 juli yang lalu," pungkasnya.
Laporan: WAYAN SEPIYANA