Pemprov Riau Hanya Terima Rp 200 Juta dari Rp 30 M Deviden Aryaduta

Konten Media Partner
10 Mei 2019 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HOTEL Aryaduta Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. (Foto: Tripadvisor)
zoom-in-whitePerbesar
HOTEL Aryaduta Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. (Foto: Tripadvisor)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kerjasama selama puluhan tahun antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan PT Lippo Karawaci mengelola Aryaduta Hotel, tak menguntungkan bagi Riau.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, keuntungan diraih Aryaduta Hotel bisa mencapai Rp 30 miliar, namun deviden atau untung dibagikan ke Pemprov Riau sebagai pemilik tanah dan banguna, hanya Rp 200 juta per tahun.
Pemprov Riau juga meminta perusahaan milik taipan Mochtar Riady itu untuk duduk kemhbali bersama-sama guna merevisi perjanjian selama ini dijalankan.
Alasannya, perjanjian puluhan tahun yang disepakati itu tidak sesuai lagi dengan MoU telah disepakati antara kedua belah pihak, termasuk item penyediaan ballroom.
"Ballroom mereka itu tidak pernah dibahas, tidak ada dalam MoU kita, makanya kita mau membahas kembali," ujar Kepala Biro Ekonomi Pemprov Riau, Darusman, Jumat, 10 Mei 2019.
Darusman menjelaskan, jika Lippo sebagai pengelola Aryaduta Hotel tidak mau membayar sesuai diinginkan, Pemprov Riau bersikukuh akan mengambil ballroom, dan mensterilkan aset daerah.
ADVERTISEMENT
Dari penghasilan Rp 30 miliar tersebut, tutur Darusman, apabila diberikan deviden sekitar 5 persen saja, maka bisa menamba pendapatan bagi daerah.
"Uang segitu kan bisa untuk APBD, lumayan juga untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Kita bersikeras begini kan untuk Riau, bukan pribadi," tutupnya.
Untuk diketahui, Pemprov Riau selaku pemilik lahan Hotel Arya Duta beberapa tahun lalu membuat MoU dengan Lippo terkait deviden dimana Pemprov mendapat pembagian Rp 200 juta setiap tahunnya.
Namun, di tengah jalan Lippo menambah sejumlah fasilitas hotel membuat keuntungan hotel bertambah, namun deviden diterima Pemprov tetap Rp 200 juta. Sebelum dikelola menjadi Aryaduta Hotel, lahan tersebut dulunya bernama Hotel Riau.