Penegakkan Hukum, Kunci Keberhasilan Riau Tekan Penyebaran Corona

Konten Media Partner
6 Februari 2021 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ANGGOTA Polres Rokan Hulu, Riau, saat melakukan penegakkan hukum kepada warga yang tak memakai masker di tempat-tempat umum.
zoom-in-whitePerbesar
ANGGOTA Polres Rokan Hulu, Riau, saat melakukan penegakkan hukum kepada warga yang tak memakai masker di tempat-tempat umum.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Keberhasilan Provinsi Riau dalam menekan laju bertambahnya pasien positif COVID-19 tak terlepas dari gencarnya Tim Pemburu Teking COVID-19 melakukan Operasi Yustisi Penegakkan Hukum bagi warga yang tak memakai masker oleh Polda Riau.
ADVERTISEMENT
Ini dibuktikan dengan menurun drastisnya jumlah pasien positif virus corona dari bulan ke bulan selama empat bulan terakhir.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, pasien positif di bulan Oktober 2020 berjumlah 7.176 kasus terkonfirmasi.
Jumlah ini turun sebulan kemudian, November 2020 menjadi 5.235 kasus. Penurunan juga terjadi sebulan kemudian, akhir tahun 2020 di bulan Desember jumlah pasien positif turun menjadi 4.898.
Termasuk selama Januari 2021, kasus pasien positif COVIN-19 di Riau turun hingga 856 menjadi 4.042 kasus.
"Operasi Yustisi Pemburu Teking COVID-19 dilakukan Polda Riau terus-menerus tiap hari telah menindak 162.483 pelanggar Protokol Kesehatan selama bulan Januari saja," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (6/2/2021).
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menjelaskan aplikasi Lancang Kuning dalam penanganan Karhutla di Riau kepada Presiden Jokowi, Kamis, 20 Februari 2020.
Kabid Humas Kombes Pol Sunarto mengatakan, Tim Pemburu Teking COVID-19 ini diluncurkan sejak 20 September 2020 silam oleh Kapolda Irjen Pol Agung Setya.
ADVERTISEMENT
Tim ini bersama-sama TNI dan Satpol PP seluruh Riau juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap warga yang teking melanggar Protokol Kesehatan.
Teking dalam bahasa Melayu berarti orang yang keras kepala tak mau memakai masker.
Sunarto menjelaskan, setiap anggota Polda Riau yang melakukan kegiatan terkait COVID-19, terekam secara benar dan baik di aplikasi Dashboard Lancang Kuning.
Ia mengungkapkan, personel Polda Riau melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan memberi imbauan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, sebanyak 250.560 kegiatan di aplikasi tersebut.
Lalu pemantauan suspek Covid-19 sebanyak 581 kegiatan. Termasuk memantau suspek Covid-19 di rumah sakit 298 kegiatan.
"Total kegiatan yang dilakukan Polda Riau dalam periode 1 Januari hingga 1 Februari 2021 sebanyak 1.835.419 kegiatan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT