Pertama dalam Sejarah, NGO Lingkungan di Riau Bayar Denda Adat ke Suku Sakai

Konten Media Partner
24 Mei 2022 18:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PERWAKILAN NGO Lingkungan Hidup Riau, Jikalahari, menyerahkan denda sanksi adat kepada petinggi Suku Sakai Bathin Sobanga, Minggu (22/5/2022). (FOTO: SELASAR RIAU/BATHIN SOBANGA)
zoom-in-whitePerbesar
PERWAKILAN NGO Lingkungan Hidup Riau, Jikalahari, menyerahkan denda sanksi adat kepada petinggi Suku Sakai Bathin Sobanga, Minggu (22/5/2022). (FOTO: SELASAR RIAU/BATHIN SOBANGA)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pertama kali di Riau masyarakat adat Suku Sakai menerima pembayaran denda sanksi adat yang ditunaikan dan dibayar LSM Lingkungan Hidup Jaringan Kerja Penyelemat Hutan Riau (Jikalahari), Minggu (22/5/2022).
ADVERTISEMENT
Prosesi pembayaran denda sanksi adat tersebut dilakukan Kerapatan Adat Sakai Bathin Sobanga melalui acara adat di Kosumbo Ampai.
Anak Presiden Sakai Almarhum Bathin Sobanga Datuk M Yatim, Muhammad Anton Bomban Buana, mengatakan dalam acara tersebut Jikalahari membayar denda adat dan meminta maaf kepada anak kemenakan Datuk M Yatim dan Bathin Iyo Bangso, Datuk M Nasir.
"Denda adat itu berupa setepak sirih dan seperangkat kain putih. Ini sesuai dengan permintaan Adat Bathin Sobanga," kata Anton, Senin (24/5/2022).
Dengan begitu, menurut Anton, Jikalahari sudah mengakui kesalahan dan menerima keputusan Adat Bathin Sobanga.
"Mereka juga dapat tunjuk ajar agar tak semena-mena lagi kepada siapapun. Tidak sembarangan berbahasa, meskipun seni tetap saja itu tak sopan," jelasnya.
PERWAKILAN NGO Lingkungan Hidup Riau, Jikalahari, menyerahkan denda sanksi adat kepada petinggi Suku Sakai Bathin Sobanga, Minggu (22/5/2022). (FOTO: SELASAR RIAU/BATHIN SOBANGA)
Sebagai informasi, Adat Bathin Sobanga memberikan sanksi denda adat kepada Jikalahari dipicu sebuah tulisan yang diunggah di untukkampung.org diberi judul "Yatim Mati Meninggalkan Adat". Tulisan ini dipublikasi menyambut HUT Ke-20 Jikalahari, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Kemudian, usai diprotes oleh Suku Sakai Bathin Sobanga tulisan itu sudah tak ada lagi dan diganti judulnya menjadi "Yatim Pergi Meninggalkan Hutan Adat".
Tak hanya itu, anak kemenakan Suku Sakai Bathin Sobanga juga tersinggung dengan cara-cara dilakukan Jikalahari dalam mendapatkan data serta kesalahan-kesalahan mengenai Presiden Sakai, almarhum Batin Muhammad Yatim. Ia merupakan bathin adat sebelum Muhammad Nasir.
"Bahasa di tulisan itu yang perlu diluruskan. Memang tujuannya mengangkat nama dan harkat Suku Sakai, tapi ada bahasanya tak tepat di tulisan itu," ungkap Nasir selaku Bathin Iyo Bangso.
Laporan: BAGUS PRIBADI