Petir Menggelegar Hantam Server e-KTP Kantor Camat di Riau

Konten Media Partner
1 Juni 2020 10:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petir. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petir. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, TELUK KUANTAN - Perekaman data diri untuk proses pembuatan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di kantor Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), terpaksa dialihkan.
ADVERTISEMENT
Pemicunya, petir menyambar kantor dan mengantam server hingga rusak. Camat Kuantan Tengah, Agus Iswanto mengatakan, kini pelayanan perekaman e-KTP masih belum bisa dilakukan akibat sambaran petir tersebut.
Bagi warga Kecamatan Kuantan Tengah dan sekitarnya hendak merekam e-KTP, terpaksa dialihkan ke kantor Kecamatan Kuantan Mudik dan Singingi.
"Karena hanya dua alat perekaman e-KTP itu masih bagus, satu di kantor Camat Kuantan Mudik dan satu lagi di Singingi," ujar Agus, Minggu, 31 Mei 2020.
Ia mengatakan, alat perekaman e-KTP di kantor Camat Kuantan Tengah disambar petir sebelum puasa Ramadhan lalu. Akibat sambaran tersebut, server alat perekaman menjadi rusak dan tidak berfungsi.
"Sekarang masih dilakukan perbaikan, diperkirakan satu dua pekan kedepan kita usahakan alat perekaman ini sudah bisa difungsikan," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuansing, M Refendi Zukman mengatakan, alat perekaman e-KTP yang berfungsi saat ini hanya tinggal dua.
Perinciannya, satu di Kecamatan Singingi dan satu lagi di Kuantan Mudik.
Sementara untuk alat perekaman di Kecamatan Kuantan Tengah, alami kerusakan disambar petir.
"Di Kuantan Tengah alat perekaman tidak berfungsi karena baru disambar petir, sekarang tengah diupayakan diperbaiki," pungkasnya.
Berdasarkan data Disdukcapil Kuansing Semester II Tahun 2019 atau 31 Desember 2019 lalu, jumlah wajib KTP di Kuansing seluruhnya ada 233.621.
Dari jumlah tersebut, sudah lakukan perekaman itu 207.594. Sementara sudah melakukan cetak KTP 203.332.