Polda Kepri Tangkap 3 Pelaku Skimming, Dirut Bank Riau Kepri: Terima Kasih

Konten Media Partner
21 Mei 2022 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GEDUNG Riau Kepri.
zoom-in-whitePerbesar
GEDUNG Riau Kepri.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Pelaku skimming terhadap nasabah Bank Riau Kepri di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya tertangkap. Polisi berhasil menangkap pelaku diperkirakan tidak kurang dari 3 orang di Bali.
ADVERTISEMENT
Dari para pelaku tersebut, sebagian di antaranya Warga Negara Asing (WNA).
"Alhamdulillah, kita ucapkan terima kasih kepada kepolisian dalam waktu singkat menangkap pelaku skimming tersebut. Harapan kami, nasabah menjadi lebih tenang dalam melakukan transaksi perbankan," ungkap Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK), Andi Buchari, Sabtu (21/5/2022).
Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan alat skimmer yang cukup advance untuk menjalankan aksi skimming-nya. Alat tersebut sangat tipis, juga penggunaan alat kamera sangat kecil seperti titik yang digunakan untuk memfoto PIN nasabah saat menggunakan mesin ATM.
Nasabah, tuturnya, diharapkan selalu menutup dengan tangan yang satu lagi saat menekan tombol-tombol angka digunakan untuk menekan PIN.
"Kami mohon kepada semua nasabah untuk melakukan transaksi secara aman, seperti selalu merahasiakan PIN, menyimpan kartu ATM dengan baik, waspada dengan lingkungan sekitar, serta tetap menggunakan kedua tangan saat di mesin ATM. Satu tangan menekan tombol-tombol angka PIN, sedangkan satu lagi menutupi angka yang ditekan tersebut," pintanya.
ADVERTISEMENT
Andi Buchari menjelaskan, BRK saat ini terus-menerus berbenah dalam meningkatkan pengamanan dana nasabah dari kejahatan perbankan.
"Kita terus-menerus berbenah dalam pengamanan dana nasabah, baik yang sedang maupun telah dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, terdapat 3 lokasi yang dipasang alat skimming oleh komplotan kejahatan perbankan tersebut di Batam, Kepri. Komplotan ini terekam kamera CCTV saat memasang alat di mesin ATM BRK.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, BRK kemudia membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Kepri, awal Mei 2022 ini.
Laporan: DEFRI CANDRA