Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Negeri Jiran Malaysia

Konten Media Partner
19 Januari 2021 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Polda Riau langsung bergerak menurunkan tim usai menerima informasi dari TNI Angkatan Laut akan ada penyelundupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 Kg dari negeri jiran, Malaysia.
ADVERTISEMENT
Penyelundupan sabu-sabu seberat 20 Kg tersebut dilakukan melalui perairan Dumai. Dari Dumai, kemudian menggunakan kapal Roro penyeberangan masuk ke Pulau Rupat.
Penyeludupan barang haram itu digagalkan oleh Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Riau dipimpin Kasubdit I, AKBP Hardian.
Berawal dari informasi diberikan anggota TNI Angkatan Laut Dumai, Minggu (17/1/2021), menyatakan akan ada peredaran narkoba jenis sabu di Pulau Rupat.
Atas informasi itu, Timsus Ditnarkoba Polda Riau langsung melakukan pengintaian di sekitaran Pelabuhan Roro Rupat-Dumai.
Setelah melakukan pengintaian, usaha anggota Polisi membuahkan hasil. Keesokan harinya, Senin pagi (18/1/2021), sekitar pukul 10.30 WIB, Ditnarkoba melihat satu unit mobil Toyota Avanza turun dari kapal Roro penyeberangan.
Kemudian Timsus menghentikan laju mobil itu, dan menggeledah. Benar saja, di dalam mobil dibawa seorang pria berinisal AD alias Alex, polisi menemukan dua tas dalam kardus. Di dalamnya berisi 20 paket diduga narkotika jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyelundupan.
"Iya benar, saat ini kita masih terus lakukan pengembangan kasus penangkapan ini," pungkas Kombes Victor.
Laporan: RAHMADI DWI