Polda Riau Keluarkan SP3 untuk Polisi yang Jadi Kurir Sabu 1 Kg

Konten Media Partner
18 Maret 2021 20:26 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KABID Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
zoom-in-whitePerbesar
KABID Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Kompol ZM, perwira menengah yang tewas usai tertangkap tangan bawa sabu 1 Kilogram (Kg).
ADVERTISEMENT
Penghentian penyidikan ini disampaikan Kepala Bida Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Kamis (17/3/2021).
"Karena pelaku Kompol ZM sudah meninggal dunia, maka berlaku SP3," ungkap Kombes Pol Sunarto.
Sebelumnya diketahui, Perwira polisi berpangkat Kompol ZM yang meninggal karena penyakit jantung ternyata bertransaksi dengan polisi yang menyamar di jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Sabtu, 13 Maret 2021.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan tim saat itu mendapat informasi adanya transaksi narkoba, kemudian dilakukan undercover buy.
"Berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika, kemudian tim satgas anti narkoba menindaklanjuti dengan mencoba memancing pelaku untuk bertransaksi (undercover buy)," ucap Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 18 Maret 2021.
ADVERTISEMENT
Saat pelaku sudah menyepakati transaksi di Jalan Soekarno Hatta pada pukul 23.00 WIB, tim segera bergerak ke lokasi yang sudah dijanjikan.
“Saat tiba di lokasi, pelaku muncul dan menunjukkan barang bukti, kemudian langsung disergap petugas. Pelaku terdorong dan jatuh ke parit. Saat penangkapan, satu pelaku kabur dan satu diamankan inisial ZM,” terangnya.
Sunarto menjelaskan, dari pelaku ZM petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau.