Polda Riau Sita 24 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Beraksara China di Pekanbaru

Konten Media Partner
9 Juni 2020 16:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Riau, Kombespol Suhirman saat menghitung sabu-sabu terbungkus rapi dengan daun teh beraksara China, Minggu malam, 7 Juni 2020. Setelah dihitung, terdapat 24 Kg sabu.
zoom-in-whitePerbesar
DIREKTUR Reserse Narkoba Polda Riau, Kombespol Suhirman saat menghitung sabu-sabu terbungkus rapi dengan daun teh beraksara China, Minggu malam, 7 Juni 2020. Setelah dihitung, terdapat 24 Kg sabu.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Sirektorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Ditnarkoba Polda) Riau menyita 24 kilogram sabu-sabu terbungkus rapi dalam kemasan teh hijau beraksara China.
ADVERTISEMENT
Barang haram itu disita dari seorang sindikat berinisial AK (35), di Jalan Sukaramai, Tangkerang Tengah, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, Selasa (9/6/2020), tersangka AK ditangkap berikut barang bukti narkoba yang disimpan dalam minibus Innova hitam.
"Narkoba ditemukan di dalam mobil Innova hitam terparkir di rumah orangtuanya," kata Sunarto.
Ia menjelaskan, pengungkapan dilakukan Tim Dracula Ditresnarkoba Polda Riau dipimpin langsung Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman.
Ia mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat menyebutkan, masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Kota Pekanbaru, medio pekan lalu.
Polisi kemudian lakukan penyelidikan mendalam dan pemetaan hingga pengintaian selama tiga hari lamanya.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, Minggu siang (7/6), polisi berhasil mengidentifikasi dan mendeteksi target.
Namun, saat digerebek rumah AK di Jalan Sukaramai kosong. Beberapa waktu kemudian, AK tiba di rumah itu dan langsung ditangkap.
Kepada polisi, AK mengaku terlibat jaringan narkoba. Perannya penyimpan barang haram tersebut.
Namun, serbuk putih itu dia simpan di dalam mobil terparkir di halaman rumah orangtuanya, tidak jauh dari rumah AK.
"Selanjutnya tim bersama tersangka ke rumah orangtuanya untuk memeriksa dan menggeledah mobil. Ternyata memang ditemukan sabu-sabu itu di dalam mobil," ujarnya.
Dari pengungkapan itu, Polisi turut memburu seorang pelaku lainnya berinisial J.
Buronan tersebut sebagai pemilik dan pengedar narkoba bernilai miliaran Rupiah itu.
ADVERTISEMENT