Polda Riau Ungkap Pencurian Minyak Rugikan Negara Tiap Hari Rp 1,9 M

Konten Media Partner
18 November 2019 16:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PIPA-PIPA minyak produksi PT Chevron Pasifik Indonsia dicuri dengan cara membolongkan pipanya dan dipasang keran dialiri ke rumah sudah dibeli kemudian disulap jadi kedai kopi.
zoom-in-whitePerbesar
PIPA-PIPA minyak produksi PT Chevron Pasifik Indonsia dicuri dengan cara membolongkan pipanya dan dipasang keran dialiri ke rumah sudah dibeli kemudian disulap jadi kedai kopi.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Komplotan pencuri minyak (illegal Tapping) dari pipa-pipa milik PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) dengan kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar per hari diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya, komplotan ini menggunakan modus membeli sebuah rumah senilai Rp 50 juta kemudian disulap menjadi kedai kopi.
Di dalam kedai kopi inilah, minyak mentah ditampung mengalir dari pipa milik PT CPI dengan cara membocorkannya.
"Jadi, warung berjarak 100 meter dari lokasi ini mereka beli seharga 50 juta. Dari lua tampaknya cuma ngopi aja, tapi di dalamnya sedang menyalin minyak," ujar Kepala Polda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin, 18 November 2019.
Tak hanya itu, komplotan ini memberikan uang 'tutup mulut' kepada masyarakat setempat.
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat ekspose Pencurian Minyak Mentah (Illegal Tapping), di Mapolda Riau
Jumlahnya fantastis, mulai dari 15 juta hingga Rp 25 juta perorang dengan tujuan agar tidak melaporkan aksi pencurian ini.
ADVERTISEMENT
Dalam sehari, kata Irjen Pol Agung, kompolotan beraksi sejak 2017 ini mampu mencuri 2.500 barel minyak mentah per hari atau setara dengan Rp 1,9 miliar.
"Para pelaku kemudian menjualnya ke luar Provinsi Riau, antara lain Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan," ungkap mantan Deputi V Siber Badan Intelijen Negara (BIN).
Peran Lima Pelaku
Dalam pengungkapan ini, jelas Agung Setya, Polda Riau menangkap lima tersangka dengan peran dan tugas masing-masing.
Kelima tersangka tersebut:
ADVERTISEMENT
Agung menjelaskan, dalam kegiatan pencurian minyak ini, kelompok ini bekerja dengan sangat terorganisir.
"Kita akan terus mendalami kasus ini," tegasnya.
Sebagai barang bukti, kepolisian menyita beberapa pipa dari berbagai jenis, buku tabungan, dan satu unit mobil truk pengangkut minyak hasil curian.
PARA pelaku pencurian minyak (illegal tapping).
Sementara itu, General Manager Corporate Affair Assets PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Sukamto Tamrin mengapresiasi langkah polisi dalam kegiatan Operasi Zapin yang berhasil menelusuri pencurian minyak mentah ini.
"Kami apresiasi ini, prestasi luar biasa yang merupakan bukti profesionalisme polisi," ujarnya.
Sukamto melanjutkan, ia beharap semua pihak baik media maupun masyarakat bisa melaporkan setiap hal-hal yang mencurigakan sehingga pihaknya bisa melakukan penelusuran.