Polda Tangkap 5 Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan 18 Hektare di Riau

Konten Media Partner
24 Februari 2021 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Tangkap 5 Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan 18 Hektare di Riau
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau selama dua bulan, Januari hingga Februari 2021 sudah menangkap lima pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Riau.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi mengatakan, saat ini sedang memproses lima orang diduga terlibat pembakaran lahan.
"Ada lima orang saat ini kita amankan untuk proses penyelidikan," kata Kombes Andri, Rabu (24/2/2021).
Dari kelimanya, dua masing-masing berasal dari Polres Bengkalis dan Dumai, serta satu dari Polres Kepulauan Meranti.
Dua pelaku dari Polres Bengkalis melakukan pembakaran lahan seluas 3 hektare.
Sementara itu, dua pelaku ditangkap Polres Dumai telah membakar lahan 10,25 hektare dan 1 pelaku di Kepulauan Meranti membakar 5 hektare lahan.
Sebelumnya, BPBD Riau telah mencatat lahan terbakar di Riau sejak awal 2021 mencapai 248 hektare. Lahan terbakar tersebar pada delapan daerah di Riau.
ADVERTISEMENT
"Luas lahan terbakar sejak Januari hingga hari ini kurang-lebih 248,95 hektare. Ini terjadi di delapan daerah," ungkap Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger.
Luas lahan terbakar tertinggi tercatat ada di Bengkalis, yakni 82 hektare. Disusul Siak 45 hektare serta Dumai dan Inhil masing-masing 40 hektare.
Laporan: DEFRI CANDRA