Polisi Buru Pemilik Paspor yang Tertinggal di Kapal Pembawa Sabu-sabu

Konten Media Partner
22 Juli 2021 21:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPAL Motor (KM) Doa Bunda II yang terpasang bendera Malaysia saat ditinggalkan kapten dan ABK di hutan-hutan mangrove Desa kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti.
zoom-in-whitePerbesar
KAPAL Motor (KM) Doa Bunda II yang terpasang bendera Malaysia saat ditinggalkan kapten dan ABK di hutan-hutan mangrove Desa kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memburu pemilik paspor C6731025 yang tertinggal di dalam Kapal Motor (KM) Doa Bunda II.
ADVERTISEMENT
Saat ditangkap, kapal ini memasang bendera Malaysia dengan membawa muatan 3 bungkus nakoba jenis sabu-sabu seberat 3 Kilogram (Kg) serta ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.
"Saat kita sergap KM Doa Bunda II, kita temukan paspor C6731025. Pemilik paspor ini diduga pemesan narkoba sabu-sabu yang disimpan di bagian dalam kapal seberat 3 Kg," ungkap Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol Eko Irianto, Kamis (22/7/2021).
Dirpolairud Polda Riau ini menjelaskan, Tim saat ini melakukan pengejaran terhadap pemilik paspor tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kapal Pemburu Cepat (KPC) Lancang Kuning Ditpolairud Polda Riau menyergap dan menangkap KM Doa Bunda II di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (16/7/2021).
Penangkapan kapal tersebut berawal dari kecurigaan Tim Gabungan terdiri dari Polairud Polda Riau, Bea Cukai Bengkalis dan Satpolair Polres Kepulauan Meranti, Kamis malam (15/7/2021), terhadap KM Doa Bunda II yang tak memakai lampu atau alat penerangan saat berlayar.
ADVERTISEMENT
KPC Lancang Kuning kemudian terlibat kejar-kejaran dengan KM Doa Bunda II. Tak mau tertangkap, kapten dan ABK kemudian menerjang deretan pohon-pohon bakau, lalu kabur dengan meninggalkan kapal di daratan.
"Para pelaku masuk ke hutan-hutan bakau. Kapal cepat kita tak bisa mengejar mereka karena faktor alam. Esok paginya kita temukan kapal tersebut dengan mesin masih hidup," jelas Kombes Pol Eko Irianto.
Selain sabu-sabu 3 Kg, kapal tersebut juga memuat ratusan karung barang-barang selundupan dari luar negeri.
KAPAL Pemburu Cepat (KPC) Lancang Kuning Polda Riau.
Di antaranya 167 karung bawang merah, 45 karung baju bekas, 9 karung sepatu bekas, 25 karung garam dan 35 kasur bekas.
KPC Lancang Kuning merupakan kapal pemburu yang bertugas menangkap dan menjaga perairan Riau dari penyelundupan narkoba serta barang-barang dari luar negeri.
ADVERTISEMENT
Kapal pemburu cepat ini diberi nama Lancang Kuning karena Riau identik dengan nama sebuah kapal zaman dulu dinaiki para raja, Rabu (30/6/2021). Pemberian nama ini merupakan kado sehari jelang HUT Ke-75 Bhayangkara.