news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tangkap Bule Pencuri Tandan Kelapa Sawit

Konten Media Partner
3 Oktober 2021 19:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memuat tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, ROKAN HULU - Tim Opsnal Polsek Tambusai menangkap H alias Bule usai terbukti mencuri 91 tandan buah kelapa sawit di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul), Riau.
ADVERTISEMENT
Kejadian berawal ketika korban, Pangaribuan, mendapat laporan tandan buah sawit di Desa Tambusai Barat telah dipanen orang.
Korban lalu mengecek ke lokasi dan ditemukan bekas panen buah kelapa sawit.
Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono menjelaskan, Pangaribuan kemudian melacak ke mana perginya kelapa sawit tersebut ke tempat penampungan sawit di Kecamatan Tambusai.
“Ketika itu, korban menemukan tumpukan buah kelapa sawit milik korban. Ia menemukan seorang laki-laki diketahui bernama Bule melarikan diri meninggalkan buah kelapa sawit dibawanya,” jelas Aipda Mardiono, Minggu (3/10/2021).
Ia menjelaskan, atas kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 5,3 juta.
Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Tambusai. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tambusai menyelidiki dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
ADVERTISEMENT
“Pelaku diketahui berada di sebuah rumah di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Pelaku dibekuk ketika hendak makan, lalu dibawa ke Polsek Tambusai,” ujar Aipda Mardiono.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui telah mencuri buah kelapa sawit. Selanjutnya pelaku ditahan di Mapolsek Tambusai untuk dimintai keterangan.
Laporan: RAMADHI DWI PUTRA