news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polres Siak Gagalkan Pengedaran 1,1 Kg Sabu Jelang Tahun Baru 2022

Konten Media Partner
28 Desember 2021 18:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLRES Siak, AKBP Gunar Hardiyanto, saat ekspose penangkapan sabu-sabu seberat 1,1 kg siap edar sambut tahun baru 2022 mendatang.
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLRES Siak, AKBP Gunar Hardiyanto, saat ekspose penangkapan sabu-sabu seberat 1,1 kg siap edar sambut tahun baru 2022 mendatang.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Sebanyak 1,1 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu siap edar untuk dikonsumsi saat pergantian tahun baru 2021, digagalkan Polres Siak.
ADVERTISEMENT
Kapolres Siak, AKBP Gunar Hardiyanto, mengatakan selain menyita 1,1 Kg sabu, juga mengamankan pelaku berinisial RY.
“Berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Tualang ada peredaran narkotika,” jelas Kapolres AKBP Gunar Hardiyanto, Selasa (28/12/2021).
Dari informasi diterima, polisi kemudin melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah pelaku di Perawang. Pelaku diamankan saat bersama istrinya.
Polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan pelaku, ditemukan 11 paket besar sabu di dalam tas dan 17 paket kecil di dalam kamar.
“Diamankan 11 paket diduga sabu sebesar 1,1 kilogram dan 17 paket sabu seberat 6,4 gram,” tutur AKBP Gunar.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang bebas di tahun 2019 lalu.
Sementara itu, Kapolsek Tualang, Siak, AKP Alvin Agung Wibawa mengatakan, barang bukti 1,1 kg seluruhnya milik RY.
ADVERTISEMENT
"Dia baru saja keluar dari Lapas Siak Desember 2019 lalu setelah tertangkap kasus sabu tahun 2015," ungkap AKP Alvin Agung Wibawa.
Dari hasil pengembangan, rencana barang haram tersebut akan diedarkan di malam pergantian tahun.
"Pengembangan kasus ini dari bandar kecil sampai kepelaku RY. Rencana akan diedarkan di malam tahun baru," kata AKP Alvin.
Laporan: RAMADHI DWI PUTRA