Polwan dan Ibunya Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Gadis Pekanbaru

Konten Media Partner
26 September 2022 10:21 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban penganiayaan oleh polwan, Brigadir IR, serta ibunya, Yul, di Pekanbaru (RAHMADI DWI RAHMADI/SELASAR RIAU)
zoom-in-whitePerbesar
Korban penganiayaan oleh polwan, Brigadir IR, serta ibunya, Yul, di Pekanbaru (RAHMADI DWI RAHMADI/SELASAR RIAU)
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Polda Riau menetapkan polwan, Brigadir IR, serta ibunya, Yul, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan gadis di Pekanbaru, Riri Aprilia Kartin (27). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polda Riau.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan.
"Benar, keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan," ujar Kombes Asep, Senin (26/9).
Asep mengatakan, Brigadir IR langsung ditahan di Mapolda Riau. Sementara belum dilakukan penahanan terhadap ibu Brigadir IR, Yul.
IR dan ibunya, Yul, dilaporkan oleh korban bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau. Korban mengaku telah dianiaya oleh IR dan ibunya.
Menurut korban, kedua tersangka merasa tidak terima korban berpacaran dengan adik dan anak terlapor.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya @ririapriliaaaaa.
LAPORAN: DEFRI CANDRA