Saling Klaim Lahan Sawit, Joni Tebas Kaki Korban Hingga Putus

Konten Media Partner
8 Januari 2021 14:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
POLISI bersama karyawan PT Chevron memeriksatanaman sawit yang ditanam di atas lahan dikelola PT Chevron, Kamis (7/1/2021).   Sawit inilah memicu pelaku tebas kaki korban hingga putus.
zoom-in-whitePerbesar
POLISI bersama karyawan PT Chevron memeriksatanaman sawit yang ditanam di atas lahan dikelola PT Chevron, Kamis (7/1/2021). Sawit inilah memicu pelaku tebas kaki korban hingga putus.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Konsesi lahan yang dikelola PT Chevron kemudian ditanam kelapa sawit oleh warga menimbulkan malapetaka.
ADVERTISEMENT
Ini yang menimpa Muhdanial Marpaung (37), harus merelakan kehilangan kaki kirinya usai ditebas Joni Ginting (36).
Joni kesal dan marah buah sawit dari kebun milik keluarga ditanam oleh ibunya di atas lahan Chevron.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (7/1/2021), pukul 15.00 WIB di Jalan Pelajar, KM 8, Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
"Dari keterangan saksi yang diperiksa, Mawar dan Erwin, korban dan pelaku ini rebutan panen sawit di tanah Chevron. (Mereka) sama-sama mengklaim yang menanamnya," ungkap Kapolres Rokan Hilir (Rohil), AKBP Nurhadi, Jumat (8/1/2021).
Kapolres AKBP Nurhadi menjelaskan, korban kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat oleh adik iparnya, Erwin, untuk mendapatkan perawatan medis.
KAPOLRES Rokan Hilir, AKBP Nurhadi.
AKBP Nurhadi menambahkan, saat ini korban, Muhdanial Mapaung, belum bisa dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
"Saat ini korban masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan," pungkasnya.
Sementara itu, pelaku Joni Ginting, usai menebas kaki Muhdanial kemudian menyerahkan diri ke Polisi. Ia lalu ditahan.
Adapun barang bukti yang diamankan Polres Rohil, Sebilah Parang yang digunakan pelaku dan motor pengangkut sawit.
"Pelaku sudah kita proses hukum karena melakukan penganiayaan," pungkas Nurhadi.
Laporan: DEFRI CANDRA