Sudah 80 Persen Sekolah di Pekanbaru Belajar Tatap Muka

Konten Media Partner
22 September 2021 20:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SEORANG siswa di Kota Pekanbaru sedang belajar tatap muka.
zoom-in-whitePerbesar
SEORANG siswa di Kota Pekanbaru sedang belajar tatap muka.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Dua pekan setelah Kota Pekanbaru diturunkan level Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 menjadi 3, Dinas Pendidikan setempat sudah memberikan izin untuk sekolah tatap muka.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru sudah mengizinkan sekolah menggelar belajar tatap muka.
Hingga kini sudah 80 persen sekolah swasta yang mendapatkan rekomendasi.
Sedangkan sekolah negeri sudah seluruhnya mendapatkan rekomendasi dan menggelar belajar tatap muka.
Sebelum memulai, Pemko mewajibkan sekolah mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait.
"Saat ini sudah 80 persen, tinggal beberapa sekolah lagi," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Rabu (22/9/2021).
Ia mengimbau agar sekolah swasta lainnya bisa mengajukan rekomendasi ke Disdik untuk melaksanakan sekolah tatap muka.
Tim dari Disdik Kota Pekanbaru bersama Satgas Penanganan Covid-19 sudah melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan di sekolah yang mengajukan permohonan buka.
"Sekolah mengajukan permohonan, lalu kita cek. Kalau protokol kesehatannya sudah mematuhi, maka sekolah bisa dibuka kembali," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat, PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Pekanbaru pun menerapkan PPKM level 2 hingga dua pekan mendatang.
Ismardi Ilyas mengatakan, regulasi belajar tatap muka sedang berlangsung masih sama seperti saat PPKM Level 3.
Belum ada pelonggaran di sektor pendidikan diberikan seiring Pemerintah Pusat menyatakan Pekanbaru berada di PPKM Level 2.
"Belum, jadi yang (daerah) PPKM Level 3, level 2 ini sama regulasinya," jelasnya.
Menurutnya, ada petunjuk teknis tambahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait evaluasi sekolah tatap muka telah berlangsung.
Ada pembagian zona wilayah dapat mengikuti belajar tatap muka secara penuh.
"Kabarnya ini ada pakai zona. Kalau kemarin di PPKM level 3 kan tidak ada pakai zona, merata semua. Nanti kita rapatkan lagi," ujar Ismardi.
ADVERTISEMENT
Laporan: LARAS OLIVIA