Tak Terbukti Money Politic, Malam Ini Kader Gerindra Dipulangkan

Konten Media Partner
16 April 2019 23:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KETUA Bawaslu Pekanbaru, Khalid Nasution dan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, saat ekspose dugaan politik uang dilakukan kader Gerindra, Selasa, 16 April 2019.
zoom-in-whitePerbesar
KETUA Bawaslu Pekanbaru, Khalid Nasution dan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, saat ekspose dugaan politik uang dilakukan kader Gerindra, Selasa, 16 April 2019.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Empat orang sebelumnya ditangkap kepolisian dan Bawaslu Kota Pekanbaru, akhirnya dipulangkan malam ini juga karena dinyatakan tidak ada pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Keempatnya ditangkap Bawaslu dan Polresta Pekanbaru dengan tuduhan dugaan politik uang (money politic) serta menyita uang lebih dari Rp 500 juta, Selasa siang, 16 April 2019, di Prime Park Hotel.
"Kita sudah tugaskan tim kita, ada Anggota DPRD Riau, Bang Taufik Arrahman mendampingi mereka di Bawaslu. Mereka sudah bisa dipulangkan karena tidak ada pelanggaran," ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi, Miftah Nur Sabri, Selasa malam, 16 April 2019.
Ia menyayangkan, framing sudah terlanjur beredar saat ini kader Gerindra tertangkap Bawaslu dan Polisi dengan dugaan money politic. Tuduhan itu dinilai Miftah sebagai tindakan yang zalim.
Miftah menilai, orang di belakang perisitiwa ini adalah orang-orang panik, sehingga melakukan tindakan fitnah mendeskreditkan Partai Gerindra.
ADVERTISEMENT
"Ini orang panik nih yang melakukan hal seperti ini," tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi, Miftah Nur Sabri menuding, ada upaya fitnah diarahkan kepada Partai Gerindra dengan menangkap kader yang membawa uang bantuan saksi.
Dikatakan Miftah, kader yang membawa uang bantuan partai ini sebelumnya sudah dibekali SK dari partai sebagai pembawa uang saksi, namun dibuat seolah-olah sedang menyiapkan uang serangan fajar.
"Dibuat seolah-olah Dyah menyiapkan uang untuk dibagi-bagikan sebagai serangan fajar. Itu yang saya fikir fitnah, begitu framing yang dibuat oleh kepolisian dan Bawaslu," ujar Miftah, Selasa, 16 April 2019.