Tersinggung Disebut 'Ganteng', Pelaku Bacok Korban Hingga Tewas

Konten Media Partner
22 Januari 2021 20:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersinggung Disebut 'Ganteng', Pelaku Bacok Korban Hingga Tewas
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Gara-gara disebut "ganteng", Bai, warga Sumatera Utara (Sumut), bacok dua kawannya.
ADVERTISEMENT
Satu di antaranya, Yanto, tewas dengan luka mengeluarkan darah banyak, sedangkan seorang lainnya, Soni Syah Dalimunthe, selamat dan melaporkan aksi Bai ke polsi terdekat.
Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadyanto mengatakan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dengan ucapan korban. Korban menyebut pelaku dengan sebutan ganteng.
"Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana?. Itu disampaikan korban ke pelaku. Karena ucapan itu membuat pelaku tersinggung," kata Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadyanto, Jumat (22/1/2021).
Usai mendengar ucapan tersebut, pelaku tersinggung. Ia kemudian membacok keduanya, Yanto dan Soni. Sakit hati ke keduanya jadi alasan dan dibacok sebanyak empat kali.
"Korban terkena bacokan dua kali, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni. Kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," kata AKBP Gunar.
ADVERTISEMENT
Pelaku kemuddian melarikan diri usai membacok Yanto dan Soni. Luka parah, nyawa Yanto tak bisa tertolong dan meninggal dunia.
“Setelah membawa korban ke Puskesmas kondisi sudah meninggal dunia. Kemudian Soni melaporkan peristiwa itu ke Polres Siak," jelas Kapolres.
Pelaku Bai kemudian diburu hingga ke kampung halamannya di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Saat penangkapan pelalu berusaha melawan, namun berhasil diamankan diamankan petugas dan dibawa menuju Mapolres Siak.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 340 KUHP, kemudian jo pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
Laporan: RAHMADI DWI