Tolak PSBB, Warga dan Pedagang di Kota Dumai, Riau, Turun ke Jalan

Konten Media Partner
19 Mei 2020 19:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ANGGOTA Kepolisian berdialog dengan warga dan pedagang yang menolak pemberlakuan jam malam selama penerapan PSBB di Kota Dumai, Riau.
zoom-in-whitePerbesar
ANGGOTA Kepolisian berdialog dengan warga dan pedagang yang menolak pemberlakuan jam malam selama penerapan PSBB di Kota Dumai, Riau.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, DUMAI - Ratusan pedagang kaki lima bersama warga di Pasar Senggol, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai, Riau, turun ke jalan karena menolak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin malam (18/5).
ADVERTISEMENT
Aksi turun ke jalan ini dipusatkan di depan Hotel Grand Zuri itu menolak pembatasan jam buka tempat usaha serta membuka paksa portal penutup jalan yang dipasang petugas gabungan pelaksana PSBB.
Informasi dirangkum SELASAR RIAU, pedagang bergabung dengan warga menyuarakan satu tuntutan menolak penerapan PSBB dengan menutup tempat usaha.
Akibat unjuk rasa tersebut, Jalan Jendral Sudirman sempat macet. Mereka menolak membubarkan diri, dan meminta jual beli terus diperbolehkan pemerintah.
Aksi perang mulut pedagang dan petugas tak terelakkan. Warga dan pedagang tetap bersikukuh berjualan dan meminta waktu dibolehkan jualan hingga usai lebaran. Beruntung tidak ada terjadi kontak fisik.
"Kami menolak ditutup tempat usaha, dan minta pemerintah tetap bolehkan jualan mencari rezeki hingga habis lebaran nanti," kata seorang warga di lokasi.
ADVERTISEMENT
PKL yang menjajakan berbagai dagangan menyambut Hari Raya Idul Fitri di Jalan Sudirman Dumai ini merasa perlakuan pemerintah tidak adil. Usaha kecil mereka dipaksa ditutup.
Untuk menenangkan aksi massa, Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta, dan perwira Kodim 0320/Dumai, serta pejabat pada Dinas UKM Dumai mengimbau pedagang dan meminta pulang membubarkan diri dengan tertib.
Larangan tidak berkerumun di tengah Pandemi COVID-19 ini tidak lagi dihiraukan masyarakat Dumai, sehingga aparat dengan persuasif terus menenangkan warga dan meminta untuk pulang.
Dalam aksi ini, warga dan polisi hanya bersitegang tanpa ada bentrok di lapangan, hingga pukul 22.30 WIB kerumunan massa masih terlihat ramai di jalan.
Diketahui, dalam penerapan PSBB di Dumai, ada enam pembatasan. Di antaranya, larangan aktivitas belajar dan mengajar di sekolah, pembatasan kerja, pembatasan sosial di tempat fasilitas umum, dan larangan berkumpul.
ADVERTISEMENT
Kemudian, larangan kegiatan hiburan dan budaya, larangan kegiatan ibadah untuk seluruh umat beragama, dan larangan keluar masuk orang dari luar daerah maupun dari dalam untuk bepergian keluar tanpa alasan tertentu, terakhir pembatasan kendaraan umum.
--------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.