Transporter Malaysia-Indonesia Tukar Kapal Bawa 35 Kg Sabu di Laut

Konten Media Partner
10 Februari 2020 0:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (baju putih) saat melihat ruang penyimpanan sabu 35 kg dan 36 botol cairan diduga sabu-sabu cair kepada Kepala Kanwil Bea Cukai Riau dan Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, Minggu, 10 Februari 2020.
zoom-in-whitePerbesar
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (baju putih) saat melihat ruang penyimpanan sabu 35 kg dan 36 botol cairan diduga sabu-sabu cair kepada Kepala Kanwil Bea Cukai Riau dan Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo, Minggu, 10 Februari 2020.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Bak di film action, Transporter dibintangi Jason Statham, penyelundupan 35 kilogram sabu serta 26 botol cairan patut diduga mengandung bahan-bahan psikotropoika, berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
ADVERTISEMENT
Perahu dibawa oleh dua transporter warga negara Malaysia membawa sabu-sabu asal Jiran diserahterimakan kepada dua kurir asal Indonesia di lautan dengan sandi cincin berlian dan tiga batu alam.
"Transporter dari Malaysia menanyakan mana cincin berlian? Dikasih. Lalu ditanyakan lagi, mana tiga batu alam, dikasih oleh transporter Indonesia," kata Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu, 9 Februari 2020, di Mapolda Riau.
Tujuannya, tutur Agung, agar dua transporter Malaysia tak salah menyerahkan paket sabu-sabu ke tangan polisi.
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat melihat ruang penyimpanan sabu 35 kg bersama unsur Forkopimda Riau lainnya.
Usai diserahterimakan di Teluk Rhu, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, speed boat yang ada paket narkoba jenis sabu-sabu tersebut langsung dibawa ke pelabuhan rakyat Nerbit Besar, Sungai Sembilan, Dumai.
ADVERTISEMENT
Tim Ditnarkoba, tutur Irjen Agung Setya, dipimpin Langsung Diresnarkoba, Kombes Pol Suhirman, sudah 10 hari lakukan pengintaian transporter atau becak laut ini.
Pengintaian 10 hari ini berbuah manis. Rabu, 5 Februari 2020, dijumpai ada speed boat berwarna biru masuk pelabuhan rakyat.
Ini merupakan pengembangan penangkapan 3 kg sabu di depan Mapolsek Kandis, Kabupaten Siak, Januari 2020 silam.
"Dari sini (penangkapan di Kandis), dilakukan pengembangan. Hingga dapat informasi masuknya sabu-sabu puluhan kilogram ke Riau dari Malaysia," kata Agung.
Setibanya di Pelabuhan Rakyat Nerbit Besar, Sungai Sembilan, Dumai, speed boat dan dua transporter, langsung didatangi Tim Tiger dari Ditnarkoba Polda Riau.
Hasilnya, dibongkarlah di bagian tengah speed boat terbuat dari fiber tersebut. Ditemukan dua ruang, kiri dan kanan.
KEPALA BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo saat berbicara mengenai peredaran narkoba di Riau.
"Bagian kiri kita temukan paket sabu-sabu seberat 22 di sebelah kanan, sedangkan 13 kg lagi di bagian kiri. Selain itu juga ada 36 botol cairan. Diduga cairan ini mengandung unsur narkoba," ungkap Irjen Agung Setya.
ADVERTISEMENT
Saat membongkar speed boat tersebut, dua kurir atau transporter masing-masing seorang nelayan, MA (31), dan swasta AB (25), ikut melihat dan menunjukkan dimana barang-barang haram itu disimpan.
"Seorang transporter bekerja sebagai nelayan. Namun, diiming-imingi sejumlah uang, ia mau bekerja sebagai kurir," kata Agung Setya.
Agung menjelaskan, proses pengiriman dikendalikan oleh S, kini ditetapkan sebagai tersangka dan masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).
S menawarkan kepada MA bekerja sebagai becak laut (transporter) antarpulau dengan membawa sabu pembayarannya disepakati upah Rp 5 juta per paketnya.
Setelah terjadi kesepakatan, bandar, S, berkoordinasi dengan penyedia barang di Malaysia guna mengirim Narkoba ke Indonesia.
Usai serah terima paket disertai dengan penyerahan barang-barang dijadikan sandi transaksi, WN Malaysia kemudian kembali ke negara asalnya bersama speed boat telah disiapkan S, bandar.
ADVERTISEMENT
"Sebanyak 36 botol cairan semula disebutkan cairan vape, kita tak begitu saja percaya. Kita akan uji botol tersebut. Kita akan minta bantuan BPPOM Pekanbaru untuk uji labnya. Kecurigaan kami, tak jauh dari barang narkoba," kata Agung meyakini.
Tangkapan ini adalah kasus ke-215 dari 215 kasus ditangani Polda Riau.
KAPOLDA Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat melihat speed boat dengan ruang penyimpanan sabu-sabu 35 Kg.
"Sekali (kurir) bawa (sabu-sabu dan narkoba), fase hidup habis. Kita mengajak, jangan mau iming-iming sesaat. Jala untuk tangkap ikan, itu yang halal dan benar. Pekerjaan halal. Nelayan bukan bawa narkoba, melainkan ikan, pekerjaan haram itu," pungkas Agung.
Ada hal menarik dari ekspose pengungkapan sabu-sabu 35 kg dan 36 botol cairan diduga narkoba, kehadiran lintas dan multi pihak.
Polda Riau mengundang Kepala BNN Provinsi Riau, Danlanal, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Kepala Kanwil Bea Cukai, Kepala Kanwil Kemenkum HAM, dan Kepala BPPOM Riau.
ADVERTISEMENT