Wajib, Pasien OTG COVID-19 Isolasi di Hotel Melati dan Bintang 2

Konten Media Partner
23 September 2020 23:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WALI KOTA Pekanbaru, Firdaus.
zoom-in-whitePerbesar
WALI KOTA Pekanbaru, Firdaus.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Hotel-hotel kelas Melati dan bintang 2 maupun 3 di Pekanbaru akan dijadikan tempat isolasi bagi pasien positif COVID-19 dengan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG).
ADVERTISEMENT
"Ada 1.000 bed tersedia. Kita sudah membahasnya dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (23/9/2020).
Biaya selama isolasi di hotel akan ditanggu Pemerintah Kota (Pemko) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Firdaus menyebut tidak ada lagi anggaran dari pemerintah pusat.
"Biaya tersebut untuk penginapan, obat dan makanan pasien selama isolasi," jelasnya.
Firdaus memastikan, alokasi dana COVID-19 di Pekanbaru masih tersedia berkisar Rp 115 miliar.
"Saat ini 60 persen dari anggaran masih tersedia," ungkapnya.
Firdaus menegaskan, pasien tanpa gejala tidak boleh lagi isolasi mandiri. Mereka harus jalani isolasi di Rumah Sehat Rusunawa Rejosari.
"Kita sediakan rumah sehat, untuk tahap awal bisa menampung 50 pasien tanpa gejala. Kapasitasnya bisa 300 orang lebih," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Riau juga menyiapkan isolasi di Diklat BPSDM, Jalan Ronggowarsito. Mereka ikut mendukung kesiapan ruang isolasi yang terus berkurang.
Firdaus mengaku sulit mengawasi aktivitas pasien positif yang isolasi mandiri di rumah. Pasien pun isolasi di tempat yang disediakan pemerintah.
"Ada yang isolasi mandiri malah tetap tidak disiplin. Sebab dia merasa sehat," pungkasnya.
Laporan: LARAS OLIVIA