news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wali Kota Pekanbaru Belum Sahkan Perwako Atur PPKM Skala Mikro

Konten Media Partner
12 April 2021 15:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WALI KOTA Pekanbaru, Firdaus.
zoom-in-whitePerbesar
WALI KOTA Pekanbaru, Firdaus.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, mulai hari ini, Senin (12/4/2021), akan dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 12 Kabupaten dan Kota di Riau.
ADVERTISEMENT
"Mulai hari ini, kami mendapat arahan dari Menkopolhukam, Kejagung, Kapolri, Mendagri, Menag bahwa pelaksanaan kegiatan ibadah dan kepatuhan masyarakat terhadap Prokes tak boleh diabaikan," ungkap Gubernur Riau, Syamsuar, Senin (12/4/2021).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyampaikan, PPK Skala Mikro masih menunggu hasil rapat dan intruksi Wali Kota.
"Insya Allah kita sudah mau menerapkan PPKM di Kota Pekanbaru. Sembari menunggu Perwako yang sudah kita susun bersama. Hari ini Insya Allah akan kita bahas dengan tim untuk finalisasinya," kata Jamil.
Ia menjelaskan, saat ini masih menunggu arahan dari Wali Kota Firdaus. "Maka sekarang kita masih menunggu instruksi dari pimpinan, apakah hari ini kita siapkan atau besok. Sekarang kita lagi membahas itu, dan Insya Allah Asisten I sudah bersama tim juga membahas hari ini," ungkapnya
ADVERTISEMENT
Pihaknya belum bisa memastikan apakah PPKM Mikro diberlakukan hari ini atau besok.
"Untuk pemberlakuannya itu belum bisa kita pastikan hari ini atau besok, kita masih menunggu hasil rapat yang dipimpin Asisten I pada hari ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, berlaku mulai 6 April hingga 19 April 2021.
Ada 20 Provinsi di Indonesia yang diinstruksikan untuk menerapkan PPKM, yaitu Provinsi Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara.
Kemudian, Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Laporan: TIM SELASAR RIAU
ADVERTISEMENT