news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wali Kota Pekanbaru Izinkan Warga Salat dan Kurban Idul Adha

Konten Media Partner
27 Juli 2020 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WALI KOTA Pekanbaru, Firdaus.
zoom-in-whitePerbesar
WALI KOTA Pekanbaru, Firdaus.
ADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Status Zona Merah Covid-19 untuk Kota Pekanbaru tak menghalangi Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, untuk tetap mengizinkan pelaksanaan ibadah Salat Idul Adha 1441 H.
ADVERTISEMENT
Walau sudah diizinkan, pelaksanaan Salat Idul Adha diminta untuk tetap tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Setelah diskusi dengan Forkopimda dan Kemenag Kota Pekanbaru siang tadi, maka diputuskan kita akan memberikan izin untuk pelaksanaan Salat Idul Adha," ujar Firdaus, Senin, 27 Juli 2020.
Pemko Pekanbaru, tuturnya, juga telah mengeluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan Kurban. Namun, surat tersebut dikeluarkan saat Pekanbaru masih zona kuning penyebaran Covid-19.
"Semua pihak harus mengedukasi masyarakat agar Salat Id tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kedisiplinan masyarakat diharapkan bisa terhindar dari penularan Covid-19," pintanya.
Selain itu, Firdaus juga mengingatkan kepada para panitia pelaksanaan Salat Id harus memperhatikan dan mempersiapkannya dengan menerapkan protokol kesehatan.
Begitu juga dengan pembagian daging kurban, kata Firdaus, para petugas langsung mengantarkan ke rumah warga. Sehingga tidak terjadi kerumunan saat pembagian daging kurban.
ADVERTISEMENT
"Kuponnya diantar oleh petugas ke rumah, jadi tunggu saja di rumah. Ini supaya menghindari kerumunan orang banyak saat pembagian daging kurban," tuturnya.
Laporan: LUKMAN PRAYITNO