Warga Kampar, Riau, Amankan 2 Alat Berat Rambah Hutan Adat

Konten Media Partner
17 Januari 2022 21:27 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ALAT berat yang diamankan warga Kenegerian Kuntu, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau yang sudah merambah hutan adat di kawasan hutan lindung, Sabtu (15/1/2022).
zoom-in-whitePerbesar
ALAT berat yang diamankan warga Kenegerian Kuntu, Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau yang sudah merambah hutan adat di kawasan hutan lindung, Sabtu (15/1/2022).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SELASAR RIAU, KAMPAR KIRI - Puluhan warga Kenegerian Kuntu, Kampar Kiri, Kampar, Riau, mengamankan 2 unit alat berat digunakan untuk membuka lahan hutan lindung di kawasan hutan adat setempat Sabtu (15/1/2022).
ADVERTISEMENT
Diamankannya 2 unit alat berat tersebut dipicu kemarahan warga atas aktivitas pembukaan lahan secara ilegal mencapai ratusan hektare dalam beberapa bulan terakhir di kawasan hutan adat Kenegerian Kuntu.
Pantauan awak media, rombongan warga berjumlah sekitar 60-an orang langsung menuju lokasi pembukaan lahan berbatasan langsung dengan Kabupaten Kuantan Singingi atau sekitar 15 kilometer dari kawasan pemukiman Desa Kuntu.
Saat menyisir kawasan hutan berada di Pematang Panjang, Dusun Binaan, Desa Kuntu tersebut, beberapa alat berat diketahui sudah meninggalkan lokasi.
"Dari informasi kami terima, setidaknya ada 5-6 unit alat berat yang beroperasi dalam sepekan terakhir. Makanya hari ini langsung kita amankan agar tidak adalagi aktivitas pembukaan lahan secara ilegal," ungkap Kepala Desa Kuntu, Asril saat menyisir kawasan hutan.
ADVERTISEMENT
Setelah lebih dari satu jam melakukan penyisiran mengikuti jejak alat berat, satu unit alat berat jenis buldozer berhasil ditemukan meskipun disembunyikan operator.
ALAT berat ekskavator diamankan warga Kenegerian Kuntu, Kampar Kiri.
Tidak lama berselang, di tempat terpisah juga ditemukan alat berat jenis ekskavator tengah beroperasi membuka lahan langsung dihentikan warga.
Kedua unit alat berat tersebut kemudian digiring warga keluar dari hutan adat untuk diamankan. Apalagi dari desas-desus warga yang turun ke lokasi, alat berat tersebut diduga milik oknum anggota Polri.
Ini diperkuat pernyataan seorang koordinator alat berat, Rudi, saat ditemui warga di sekitar lokasi.
"Kata Pak B (oknum anggota Polri) tolong tarik alat berat. Sebab warga turun ke lokasi. Makanya beberapa alat berat kami sembunyikan," tutur Rudi.
Ia berkilah alat berat berada di bawah pengawasannya tidak beroperasi di Kuntu, akan tetapi di Kuantan Singingi.
ADVERTISEMENT
Dari informasi didapat warga, beberapa unit alat berat justru dibawah pengawasan Apri (42), warga asal Mahato, Rokan Hilir. Ia telah dua tahun berdomisili di Pematang Panjang, Dusun Binaan, Desa Kuntu.
Terbukti setelah Apri muncul saat warga sudah mengamankan eskavator. Setelah didesak warga, Apri mengaku mengecek mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar digunakan ekskavator.
"Awalnya saya heran, mobil udah lama masuk (ke dalam hutan) kok belum keluar. Makanya datang ke sini untuk mengecek," ujar Apri.
Dari pengakuan Apri, total lahan diperjualbelikan tanpa SKT dan SKGR mencapai 80 hektare. Tanah itu dibeli dari beberapa oknum warga Kuntu.
Di antaranya berinisial A, I dan N, dengan harga bervariasi. Berkisar Rp 7 hingga Rp 10 juta per hektare. Namun, jual beli dilakukan di bawah tangan dan hanya bermodal kwitansi pembayaran.
ADVERTISEMENT
"Saya beli dari Mak I seluas 7 Ha. Kemudian dari Pak A seluas 5 hektare dari total lahan 30 hektar milik Pak A. Itu bukan saya sendiri yang membeli, akan tetapi beberapa orang. Nanti setelah sawit berusia 3 bulan baru nanti dibagi. Kalau semuanya, lebih kurang 80 hektar," ungkap Apri.
Ia tergiur membeli tanah tanpa surat-surat tersebut dengan harga miring. Sehingga, saat ini Apri mengaku telah menguasai 5 hektare lahan di hutan adat.
Bahkan, ia rela menjual tanah dan rumahnya di Mahato serta pindah ke Pematang Panjang, Desa Kuntu.
Mendengar pengakuan Apri, seorang tokoh masyarakat Kenegerian Kuntu, Walirman Datuak Mahudum sempat kesal. Menurutnya, Hutan Adat Kuntu bukan milik pribadi, apalagi hingga diperjualbelikan secara ilegal.
ADVERTISEMENT
"Ini bukan tanah si A, I ataupun N. Ini hutan adat, bukan milik pribadi. Kamu seenaknya menjadi makelar tanah dan turut membantu menjual lahan. Kami tidak main-main, jangan injak-injak harga diri kami (warga Kenegeri Kuntu) selaku pemilik sah hutan adat ini," tegasnya.
Usai dua unit alat berat itu dibawa keluar hutan, tepatnya di kawasan HTI PT RAPP. Namun, di tengah perjalanan, empat anggota Ditreskrimsus Polda Riau langsung menemui warga. Mereka meminta penanganan lanjutan diserahkan ke Polda Riau.
KAWASAN hutan lindung menjadi hutan adat Kenegerian Kuntu, Kampar Kiri, Kampar, Riau, yang sudah rata jadi tanah.
"Bapak-bapak jangan khawatir, penanganan selanjutnya percayakan kepada Polda Riau. Kami terbuka, silahkan awasi," ungkap Iptu Joko.
Namun saat dikonfirmasi awak media, ia meminta langsung ke pimpinannya.
Kepala Desa Kuntu, Asril didampingi Khalifah Kenegerian Kuntu, Herizal Dt Bandaro, berharap agar para pelaku yang terlibat diusut. Begitu juga lahan yang telah diperjualbelikan.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap ini ditindaklanjuti oleh BBKSDA maupun Polda Riau. Karena warga sudah sangat resah, atas banyaknya lahan yang rusak, ditebang secara ilegal oleh mereka. Apalagi tanah dijual tanpa sepengetahuan kami, dan ini kawasan hutan lindung dan tidak ada SKT/SKGR nya," pungkas Asril.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Direktur Reserse dan Kriminal Khususu (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ferrt Irawan, membenarkan kejadian tersebut.
"Iya (benar). Kita amankan (alat berat). Data nanti ya," ungkapnya.
Laporan: TIM SELASAR RIAU