Dendam Pamannya Dibunuh, Amir Lampiaskan dengan Membunuh Tunawisma Secara Acak

Selidik
"Hanya ada satu kebenaran yang pasti," Conan Edogawa
Konten dari Pengguna
12 Februari 2021 13:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Selidik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Amir Qayyum, foto: dok. Murderpedia
zoom-in-whitePerbesar
Amir Qayyum, foto: dok. Murderpedia
ADVERTISEMENT
Amir Qayyum, pembunuh berantai asal Lahore, Pakistan, dikenal sebagai The Brick Killer karena tega membunuh 14 tunawisma selama masa hidupnya.
ADVERTISEMENT
Amir juga diketahui seorang pecandu narkoba, dan psikopat kelas kakap di tahun 2005. Pihak kepolisian Pakistan melalui laporan Murderpedia menjelaskan, motif pelaku adalah balas dendam.
Hal itu disebabkan sejak kecil Amir memiliki riwayat kekerasan dari keluarganya. Bahkan, perihal tindak pembunuhan Amir saat tertangkap pihak keluarga mengkonfirmasi bahwa Amir adalah anak piskopat.
Ilustrasi narkoba, foto: dok. Pixabay
Pelaku sejak kecil pun sudah ditinggal oleh keluarganya. Kemudian ia dititipkan dan tinggal dengan pamannya. Rasa dendam mulai meningkat, saat pelaku mengetahui bahwa pamannya dibunuh oleh orang tak dikenal.
Inspektur Polisi Punjab Khawaja Rizwan membenarkan, paman Amir dibunuh pada 25 September 2003. Untuk itu, berdasar pengakuan langsung pelaku maka aparat bisa dengan mudah memberikan pidana tanpa harus mengurut barang barang bukti dan motif yang disembunyikan pelaku pembunuhan pada umumnya.
ADVERTISEMENT
Laporan kepolisian juga menjelaskan, bahwa modus operandinya ialah dengan mengincar korban secara acak di tempat umum dengan senjata tajam.
"Ketika ada senjata di jalan, mengapa harus mengeluarkan uang?" jelas Amir.
Tak hanya itu, penyidik yakin selain menggunakan senjata tajam, pelaku menggunakan batu sebarat 10 kg hingga 35 kg di setiap TKP.
Ilustrasi jasad korban, foto: dok. Pixabay
Kronologi tragis yang teringat kuat saat kasus ini mencuat ke publik adalah ketika pelaku dalam perjalanan menuju Nasserabad. Pada saat itu, pelaku melihat korban yang tidur di jalan pukul 2.30 pagi waktu setempat. Melihat kesempatan itu, lantas pelaku mengambil batu basar dan memukulnya langsung di bagian fital.
Pada 18 Juli 2005 aparat mengumumkan bahwa pelaku The Brick Killer tertangkap. Pelaku dinyatakan bersalah atas tindak pembunuhan dan divonis hukuman mati di penjara Lahore, Pakistan.
ADVERTISEMENT
sumber: https://murderpedia.org/male.Q/q/qayyum-amir.htm