Konten dari Pengguna
Analisis Kewenangan Presiden di Badan Legislatif Menurut UUD 1945
11 Januari 2026 22:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Analisis Kewenangan Presiden di Badan Legislatif Menurut UUD 1945
Simak Analisis Kewenangan Presiden di Badan Legislatif Menurut UUD 1945 secara singkat dalam artikel berikut iniSeputar Hukum
Tulisan dari Seputar Hukum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Presiden memiliki peran vital dalam pembuatan undang-undang di Indonesia. Analisis kewenangan presiden di badan legislatif menurut UUD 1945 menjadi kunci untuk memahami proses legislasi nasional. Setiap langkah presiden diatur secara jelas dalam konstitusi, sehingga perannya tidak hanya simbolis, namun juga strategis.
ADVERTISEMENT
Dasar Hukum Kewenangan Presiden di Bidang Legislatif
Kewenangan Presiden di bidang legislatif tertuang dalam beberapa pasal penting UUD NRI 1945. Menurut Erik Santio dan Bahder Johan Nasution dalam penelitiannya, Analisis Kewenangan Presiden Republik Indonesia di Bidang Legislatif menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, kekuasaan negara yang terpusat pada satu lembaga mengakibatkan timbulnya berbagai efek samping negatif. Hal ini menjadi salah satu sebab masyarakat menghendaki adanya perubahan pada pembagian kekuasaan yang lebih tegas, yang pada akhirnya mempertegas posisi Presiden dalam proses pembuatan undang-undang di Indonesia.
Pasal-Pasal UUD 1945 yang Mengatur Kewenangan Presiden
Pasal 5 Ayat (1) UUD 1945
Pasal ini merupakan pintu masuk peran eksekutif dalam proses legislasi, di mana Presiden diberikan hak konstitusional untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR. Hal ini memastikan pemerintah dapat menginisiasi kebijakan yang bersifat strategis dan operasional.
ADVERTISEMENT
Pasal 20 dan 21 UUD 1945
Pasal 20 Ayat (1) menegaskan pergeseran kekuasaan, di mana DPR kini memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Namun, Ayat (2) memberikan peran krusial kepada Presiden melalui mekanisme "Persetujuan Bersama". Sebuah RUU tidak dapat disahkan menjadi UU tanpa kesepakatan antara DPR dan Presiden.
Sedangkan Pasal 21 melengkapi keseimbangan inisiatif legislasi dengan mengatur bahwa anggota DPR juga berhak mengajukan rancangan undang-undang. Ini menciptakan dinamika checks and balances antara inisiatif pemerintah dan aspirasi wakil rakyat.
Penjelasan Pasal 22A UUD 1945
Pasal ini merupakan mandat konstitusional yang memerintahkan agar tata cara pembentukan undang-undang diatur lebih lanjut dengan undang-undang (saat ini diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011). Hal ini memastikan keterlibatan Presiden, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, hingga pengundangan, berjalan secara terukur dan sistematis.
ADVERTISEMENT
Bentuk Kewenangan Presiden dalam Proses Legislasi
Kewenangan presiden di bidang legislatif terbagi dalam beberapa bentuk nyata yang mempengaruhi perjalanan RUU hingga menjadi undang-undang.
Hak Mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU)
Presiden dapat mengajukan RUU sebagai inisiatif pemerintah, yang kemudian dibahas bersama DPR. Berdasarkan Pasal 20 Ayat (2), setiap RUU dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Tanpa persetujuan bersama, RUU tersebut tidak dapat diajukan lagi pada masa persidangan yang sama. Namun, untuk menjaga kepastian hukum.
Hak Persetujuan dan Penolakan terhadap RUU
Setiap RUU yang disetujui DPR tetap membutuhkan persetujuan presiden sebelum diundangkan. Jika presiden tidak menyetujui, RUU tersebut tidak dapat diundangkan. Namun, dalam Pasal 20 Ayat (5) mengatur bahwa jika Presiden tidak menandatangani RUU yang sudah disetujui dalam 30 hari, RUU tersebut otomatis sah menjadi Undang-Undang."
ADVERTISEMENT
Kewenangan Presiden dalam Pengundangan dan Penetapan UU
Presiden memiliki peran akhir dalam proses legislasi, yakni mengundangkan dan menetapkan RUU menjadi undang-undang secara resmi.
Implikasi Kewenangan Presiden Terhadap Proses Legislasi
Keterlibatan presiden memberikan keseimbangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif dalam pembentukan undang-undang.
Hubungan Presiden dan DPR dalam Pembentukan UU
Proses legislasi menuntut kerja sama antara presiden dan DPR, sehingga hasilnya mencerminkan kepentingan luas masyarakat.
Peran Presiden dalam Sistem Presidensial Indonesia
Dalam sistem presidensial, presiden berperan aktif, tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai penentu arah kebijakan hukum. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kewenangan presiden sangat menentukan keberhasilan pembentukan undang-undang di Indonesia.
Kesimpulan
Analisis kewenangan presiden di badan legislatif menurut UUD 1945 menunjukkan bahwa presiden tidak sekadar simbol negara, melainkan aktor utama dalam proses legislasi. Setiap tahapan pembuatan undang-undang memerlukan peran aktif dan keputusan strategis dari presiden. Dengan pemahaman ini, masyarakat dapat melihat pentingnya sinergi antara presiden dan DPR dalam membentuk hukum nasional.
ADVERTISEMENT
(Review by Agi SH MHKes)
