Waspadai Penumpang Gelap Pemilu

Konten dari Pengguna
14 Mei 2019 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari SETARA Institute tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hoaks Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hoaks Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fakta-fakta seputar pemilu 2019, khususnya pilpres, mulai dari tahap deklarasi dukungan, kampanye, hingga respons atas hasil quick count lembaga-lembaga survei dan rekapitulasi suara sementara KPU, nyata-nyata mengindikasikan bahwa pilpres telah ditunggangi oleh penumpang gelap (free rider).
ADVERTISEMENT
Mereka berlatar belakang simpatisan HTI, kelompok keagamaan radikal seperti GARIS (di mana ketua umumnya, Chep Hermawan, pernah mengaku sebagai Presiden ISIS Regional Indonesia), bahkan kelompok-kelompok teroris seperti Jama’ah Anshorud Daulah (JAD), Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), dan Jamaah Anshorus Syari’ah (JAS).
Penangkapan teroris Bekasi dari jaringan JAD pekan lalu, yang merancang peledakan bom dalam aksi 22 Mei 2019, menanggapi pengumuman resmi hasil pemilu 2019. KPU RI menegaskan, bahwa kelompok teroris telah menunggangi pemilu 2019 untuk kepentingan politik mereka.
Hal ini dilakukan dengan cara memberikan dukungan ‘tidak gratis’ kepada kontestan, serta menjadikan titik-titik rawan yang ditimbulkan oleh fragmentasi elite, untuk melakukan konsolidasi jaringan dan kekuatan. Oleh karena itu, elite politik hendaknya membersihkan diri dari anasir-anasir non demokratis dan anti Pancasila, yang memanfaatkan momentum politik elektoral untuk kepentingan ideologis dan politis mereka.
ADVERTISEMENT
Intensitas narasi dari elite politik dan pendukungnya, untuk mendelegitimasi proses dan hasil pemilu 2019, melalui reproduksi hoaks, misinformasi, dan disinformasi, telah melahirkan titik-titik kerawanan yang membangkitkan sel-sel tidur jaringan teroris.
Merespons situasi tersebut, elite politik dan publik hendaknya ikut memelihara kondusivitas sosial-politik dengan menahan diri dari melakukan tindakan yang dapat meningkatkan kerawanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Hentikan produksi hoaks, misinformasi, dan disinformasi ujaran kebencian, serta provokasi-provokasi menjelang, pada, dan pasca pengumuman resmi hasil pemilu 2019 oleh KPU RI.