news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia

Shamsi Ali
Putra Indonesia ini merupakan Imam yang dihormati di AS. Dinobatkan sebagai salah 1 tokoh agama berpengaruh di New York.
Konten dari Pengguna
4 Juni 2021 9:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Shamsi Ali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jemaah haji menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf terakhir mereka, menandai berakhirnya ibadah haji, di Makkah, Arab Saudi, (2/8). Foto: Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf terakhir mereka, menandai berakhirnya ibadah haji, di Makkah, Arab Saudi, (2/8). Foto: Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS
ADVERTISEMENT
Satu hal lagi dari negeri tercinta yang bagi saya cukup mengejutkan, yaitu pembatalan keberangkatan jemaah haji secara total oleh pemerintah Indonesia. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Menteri Agama 3 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
Pengumuman pembatalan itu menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat luas. Tentu dengan beragam pula penafsiran, asumsi, bahkan spekulasi. Tidak mengagetkan tentunya karena memang kita hidup dalam era keterbukaan informasi yang berkarakter kecepatan (speed).
Sebagian menafsirkan bahwa pembatalan itu karena memang Saudi Arabia tidak menerima warga Indonesia yang memakai vaksin Sinovac. Konon Saudi hingga saat ini hanya menerima pendatang yang telah divaksin Pfizer atau Moderna.
Sebagian yang lain menafsirkan berdasarkan rumor yang berkembang selama ini bahwa dana haji yang tersimpan di bank-bank akan dipakai sementara untuk pembangunan infrastruktur sehingga uang muka (DP) pembayaran ongkos naik haji (ONH), untuk hotel misalnya, memang belum ditunaikan oleh pemerintah Indonesia.
Pertanyaan memang menukik di sekitar siapa sesungguhnya di balik pembatalan ini. Apakah memang Saudi yang tidak menerima jemaah Haji Indonesia karena alasan tertentu sehingga pemerintah Indonesia harus membatalkan pemberangkatan?
ADVERTISEMENT
Atau karena memang Indonesia sendiri yang secara sepihak membatalkan pemberangkatan jemaah di tahun ini?
Belakangan kita mendapatkan informasi yang lebih jelas bahwa pembatalan ini dilakukan secara sepihak oleh pemerintah Indonesia dengan alasan utama menjaga atau melindungi jemaah Indonesia dari bahaya Pandemi Covid-19.
Alasan ini kemudian diperkuat dengan alasan pendukung lainnya. Salah satunya adalah bahwa hingga kini pihak Saudi Arabia belum mengajak pemerintah Indonesia menandatangani kontrak pengelolaan haji tahun 2021, sehingga waktu persiapan untuk memberangkatkan jemaah Haji semakin mendesak (sempit).
Melihat beberapa argumentasi atau alasan yang disampaikan pemerintah Indonesia (Kementerian Agama) sejujurnya saya melihatnya sangat lemah, bahkan maaf kalau terasa diada-ada dan dipaksakan.
Pertama, masalah menjaga atau melindungi jemaah selama di Saudi dari Covid-19 itu menjadi tanggung jawab pertama dan terutama pihak Saudi. Kalau sekiranya memang akan menimbulkan ancaman terhadap kesehatan/keselamatan jemaah, pastinya Saudi belum akan membuka kesempatan berhaji ini untuk siapa saja. Kenyataannya Saudi membuka kesempatan itu walau dengan pembatasan.
ADVERTISEMENT
Kedua, kalau Indonesia memutuskan pembatalan saat ini karena alasan keselamatan jemaah di Saudi selama haji, kenapa negara-negara lain tidak ada yang melakukan? Bahkan yang saya dengar di saat Covid-19 di Malaysia masih tinggi saat ini justru negeri jiran itu mendapat tambahan 10.000 kuota dari pemerintah Saudi Arabia.
Ketiga, kalau alasannya karena pemerintah Indonesia belum diajak membicarakan/menandatangani kontrak pelaksanaan Haji hingga kini, sehingga merasa waktu persiapan semakin mendesak juga bukan alasan yang kuat. Memangnya negara-negara lain semua sudah diajak bicara dengan Saudi? Dan kalau sudah kenapa pemerintah Indonesia saja yang belum diajak?
Selain itu kalaupun belum diajak bicara atau menandatangani kontrak pengelolaan haji dengan pihak Saudi, persiapan seharusnya tetap dilakukan. Toh memang itu tugas pemerintah (Kemenag/Dirjen Haji). Sehingga tidak harus menunggu hingga ada pembicaraan dengan pihak Saudi.
ADVERTISEMENT
Kalau benar bahwa hanya Indonesia yang belum diajak bicara atau menandatangani kontrak pemberangkatan Haji, ini dapat menguatkan kecurigaan jangan-jangan memang ada kewajiban administrasi yang belum diselesaikan oleh pihak Indonesia.
Selain itu kita juga dengarkan adanya alasan syar’i (agama) yang disampaikan. Seolah pembatalan ini justified (sah) karena melindungi diri dari marabahaya itu lebih penting dari pelaksanaan ritual. Dalam hal ini “hifzul hayaah” (menjaga kehidupan) didahulukan dari “hifzud diin” (menjaga pelaksanaan agama).
Argumentasi ini lemah dan dipertanyakan. Karena sekali kalau kekhawatiran itu ada di Saudi, kenapa jemaah dari negara lain tidak masuk dalam kategori alasan syar’i ini? Saya agak terkejut dan kecewa ketika nampak MUI mendukung argumentasi ini.
Intinya pembatalan ini sangat “insensible” (tidak sensitif). Tidak sensitif dengan perasaan jemaah, yang berharap akan berangkat tahun ini. Bahkan lebih dari itu terasa kurang sensitif dengan wibawa bangsa yang seolah dikesampingkan dalam perhelatan umat yang paling global ini.
ADVERTISEMENT
Saya sebenarnya berharap bukan pembatalan yang dilakukan tapi pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia itu punya suara, didengar, bahkan punya pemikiran-pemikiran dan kontribusi dalam pelaksanaan ibadah haji yang lebih nyaman dan aman.
Ibadah Haji adalah ibadah yang menjadi simbolisasi tabiat global keumatan. Memberangkatkan jemaah, walau hanya dalam jumlah terbatas sesuai kapasitas yang yang diperbolehkan, menjadi simbol ikatan global umat dan wihdah Islamiyah ini. Wallahu a’lam!
New York, 3 Juni 2021