Apa Jadinya Jika Situs Warisan Dunia Terancam Dicabut oleh UNESCO?

12 Desember 2017 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang Utan di Hutan Hujan Sumatera (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Orang Utan di Hutan Hujan Sumatera (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Hingga kini Indonesia punya delapan situs yang dinobatkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO. Situs-situs itu adalah Candi Borobudur, Candi Prambanan, Taman Nasional Komodo, Taman Nasional Ujung Kulon, Situs Purba Sangiran, Taman Nasional Lorentz, Hutan Hujan Sumatera, dan Sistem Irigasi Subak di Bali.
ADVERTISEMENT
Dinobatkan sebagai Situs Warisan Dunia bukan berarti langkah konservasi berhenti disana. Bahkan seharusnya lebih rapi. Sebab, situs-situs tersebut mendapat pengawasan ketat dari UNESCO dan ‘diperingatkan’ jika ada yang tidak beres.
Dari kedelapan Situs Warisan Dunia yang ada di Indonesia, salah satunya telah diperingatkan. Hutan Hujan Sumatera masuk ke Daftar Situs Warisan Dunia yang Terancam sejak 2012 bersama dengan 53 situs lain di dunia. Lalu apa akibatnya jika masuk ke dalam daftar tersebut?
Masuk ke dalam daftar Situs Warisan Dunia yang Terancam merupakan sebuah ‘rapor merah’. Peringatan bahwa penobatan UNESCO pada situs itu bisa saja dicabut. Menurut panduan operasional Konvensi Warisan Dunia 1977 yang terakhir direvisi pada 2013, mencoret suatu situs dari Situs Warisan Dunia harus diperingatkan lewat World Heritage Centre kepada negara bersangkutan dan masuk ke Daftar Situs Warisan Dunia yang Terancam.
ADVERTISEMENT
Yang dimaksud terancam oleh UNESCO adalah yang terkena konflik perang, bencana alam, polusi, urbanisasi yang tak terkontrol, dan masalah-masalah lain yang tidak sehat bagi sektor pariwisata.
Situs yang telah masuk ke dalam ‘rapor merah’ harus segera berbenah. Menurut UNESCO, daftar itu dibuat untuk menginformasikan komunitas internasional bahwa situs itu butuh aksi perbaikan dan pemeliharaan yang lebih intensif.
Jika situs itu tidak memperlihatkan indikasi perbaikan dan malah kehilangan ciri khasnya, UNESCO kemudian mengambil langkah tegas untuk mencabut label Situs Warisan Dunia dari tempat tersebut. Penghapusan dari daftar Situs Warisan Dunia sejauh ini telah dilakukan pada dua spot yakni Arabian Oryx Sanctuary di Oman dan Dresden Elbe Valley di Jerman.
Antelop langka di Arabian Oryx Sanctuary (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Antelop langka di Arabian Oryx Sanctuary (Foto: Wikimedia Commons)
Arabian Oryx Sanctuary dulunya adalah habitat antelop langka yang dinobatkan menjadi Situs Warisan Dunia pada 1994. Namun pemerintah setempat mengurangi area konservasi hingga 90 persen yang berakibat fatal pada populasi antelop tersebut. UNESCO sangat menyayangkan kasus tersebut dan mencoret Arabian Oryx Sanctuary dari Situs Warisan Dunia pada 2007.
ADVERTISEMENT
Dua tahun kemudian, yakni pada 2009, Dresden Elbe Valley menyusul. Situs itu merupakan lanskap bersejarah di Jerman yang berasal dari abad ke-18, dibangun di lembah sepanjang 18 kilometer. Status Warisan Dunia di Dresden Elbe Valley dicabut karena dibangunnya Jembatan Waldschlösschen yang kontroversial antara pemerintah setempat dan pihak UNESCO.
Salah satu bangunan di Dresden Elbe Valley (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu bangunan di Dresden Elbe Valley (Foto: Wikimedia Commons)
Nah bagaimana dengan Hutan Hujan Sumatera? Akankah rapor merahnya berganti menjadi pencabutan?
Status terancam dilabeli pada Hutan Hujan Sumatera karena tingginya kasusnya penebangan liar, kebakaran hutan, hingga pembabatan hutan untuk permukiman yang mengancam ekosistem di sana.
Sebenarnya UNESCO tidak hanya memperingatkan. Dengan dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Dunia yang Terancam, memungkinkan komuntias international untuk bahu-membahu membantu konservasi situs tersebut. World Heritage Committee juga akan membantu solusi apa yang bisa diambil, bahkan bisa memberi dana bantuan dari World Heritage Fund.
ADVERTISEMENT