Pengaruh Sikap Keagamaan Terhadap Minat Menabung di Bank Syariah

Shinta Chania Putri
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Ekonomi Syariah
Konten dari Pengguna
6 Desember 2022 22:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Shinta Chania Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Illustrasi Menabung. (Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi Menabung. (Pexels)
ADVERTISEMENT
Menabung merupakan kegiatan menyisihkan sebagian uang untuk disimpan sebagai persiapan untuk kebutuhan dimasa yang akan datang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat terdapat 49% penduduk dewasa yang sudah memiliki rekening bank. Menurut Yuda Wicaksono selaku Head of Mandiri Institute, hanya sebanyak 80 juta penduduk Indonesia yang sudah memiliki rekening di lembaga keuangan bank secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Menurut Hery Gunardi selaku direktur bank syariah Indonesia, baru ada 30 juta orang yang menjadi nasabah bank syariah per November 2020, ini merupakan sebuah pertanda bahwa potensi dari pasar bank syariah belum tergarap secara menyeluruh.
Secara umum masyarakat yang menabung akan memilih bank yang dapat memberikan keuntungan dan kemudahan. Setiap calon nasabah pasti akan memperhatikan dan memperhitungkan fasilitas serta keuntungan yang didapat ketika menabung di bank. Calon nasabah akan memperhatikan kualitas pelayanan dan produk yang ditawarkan sebagai bahan pertimbangkan untuk mencari kepuasan yang maksimal dalam memenuhi kebutuhannya.
Sikap keagamaan yang dimiliki oleh seorang akan terbentuk oleh teradisi keagamaan dan kebiasaan kehidupan sehari-hari. Sikap keagamaan seseorang dapat mengontrol segala perilaku manusia, salah satunya adalah dalam memilih menaruh tabungan. Seseorang dapat dikatakan taat dalam agamanya dapat dilihat apabila seseorang memiliki kontrol diri yang baik di dalam dirinya.
ADVERTISEMENT
Sikap keagamaan mempengaruhi cara berfikir, cita rasa, ataupun penilaian seseorang terhadap sesuatu yang berkaitan dengan agama. Seorang muslim yang beriman pasti akan berusaha untuk menjalankan syariat islam secara menyeluruh. Hal ini berkaitan dengan bagaimana seseorang menjadikan salah satu bank menjadi prioritas utamanya, tentu seseorang dengan beriman akan memilih bank syariah sebagai prioritas utama menabung dikarenakan dalam bank syariah menerapkan ajaran islam dalam sistem operasional yang dijalankan.
Perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional paling menonjol yaitu pada penerapan sistem bunga sebagai acuan dasar keuntungan pada bank konvensional. Sementara pada bank syariah tidak menggunakan sistem bunga, karena bunga dianggap sebagai tindakan riba. Riba merupakan hal yang diharamkan dan dilarang dalam Islam sebagaimana firman Allah dalam Qs. Ali- Imron ayat 130 :
ADVERTISEMENT
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir."
Banyak orang muslim yang belum sadar akan bahaya dari riba, padahal sering kali Allah mengingatkan kita bahwa untuk menjauhi perbuatan riba karena dampaknya yang begitu buruk bagi manusia. Akibat dosa riba sudah dirasakan oleh berbagai kalangan baik muslim maupun non muslim, riba merupakan sebagai tindakan kezaliman yang sangat jelas dan nyata. Pada sebuah hadist dijelaskan bahwa dosa melakukan riba yaitu dosa yang memiliki 72 pintu. Dosa yang paling ringan adalah dosa seperti berzina dengan ibu kandung sendiri.
Selain itu, pada hadist lain menyebutkan bahwa 1 dirham dari hasil riba jauh lebih besar dosanya dari pada dosa berzina sebanyak 33 kali. Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa 1 dirham yang dimakan dari hasil riba akan mendapatkan tanggungan dosa yang lebih besar dari melakukan zina sebanyak 36 kali.
ADVERTISEMENT
Buruknya tingkat keimanan serta pemahaman dan sikap keagamaan masyarakat menjadi masalah utama bahwa nasabah bank syariah masih sedikit. Dalam hal ini, dapat ditandai dengan jumlah penduduk muslim yang lebih banyak menabung di bank konvensional dan belum beralih menabung ke bank syariah.
Untuk meningkatkan jumlah pengguna atau nasabah bank syariah, selain menjelaskan produk dan fasilitas layanan yang ada pada bank syariah, perlu adanya edukasi berupa ajaran agama tentang larangan memakan harta riba dan dampak buruk akan riba. Masyarakat perlu diberikan kajian keagamaan yang bertujuan meningkatkan tingkat keimanan masyarakat, sehingga lebih memahami secara mendalam terhadap hukum syariat dengan mengerjakan hal yang diperintahkan dan menjauhkan hal -hal yang dilarang oleh agama.
Edukasi tentang ajaran keagamaan perlu diperluas, melihat urgensinya yang sangat penting serta banyak sekali masyarakat yang mengabaikan permasalahan riba, terutama kepada masyarakat yang tinggal di pusat kota. Seseorang yang tinggal dipusat kota memiliki tingkat finansial yang mumpuni dan jumlah tabungan yang cukup banyak. Namun, dalam pengambilan keputusan menabung mereka belum menempatkan bank syariah sebagai prioritas utama. Hal ini akan menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan jumlah pengguna bank syariah.
ADVERTISEMENT
Selain itu hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan jumlah nasabah dengan cara mengenalkan produk-produk yang ada pada bank syariah kepada kalangan terpelajar mulai dini, serta dengan menambahkan pengajaran tentang literasi keuangan dipesantren sehingga mereka lebih tau tentang bank syariah ketimbang bank konvensioal.
Bank syariah tidak kalah dalam segi pelayanan dengan bank konvensional, bahkan bank syariah sudah menyediakan fitur sedekah dan zakat sebagai fasilitas yang memudahkan para nasabah dalam menjalankan syariat islam. Dengan menggunakan bank syariah selain kita menjalankan kehidupan sesuai dengan syariah dengan menghindari hal yang dilarang dan di haramkan, hal ini juga sebagai sarana pendukung perkembangan islam dari sektor ekonomi.
Jika kita lihat dari total jumlah pengguna bank syariah, mayoritas mereka yang sudah menggunakan bank syariah bukan tanpa alasan atau hanya ikut-ikutan orang lain, melainkan mereka itu sudah sadar bahwa perkembangan islam dari sisi ekonomi sudah mulai dapat bersaing. Dengan menggunakan produk bank syariah artinya kita mendukung akan kemajuan dari perkembangan umat islam sekaligus ini menjadi bukti tingkat keimanan seseorang dalam menjalani kehidupan sehari-hari dengan cara selalu memperhatikan ajaran agama islam di berbagai aspek kehidupan .
ADVERTISEMENT
Tingginya tingkat keimanan dan pemahaman agama yang dapat berpotensi terhadap meningkatnya minat menabung di bank syariah, karena produk dan jasanya telah beroperasi menggunakan sistem syariah serta berada dalam pengawasan Dewan Syariah Nasional.
Tingkat keimanan seseorang sangat mempengaruhi minat menabung terutama dalam pemilihan bank yang dijadikan sarana penitipan uang, tentunya seseorang yang miliki tingkat pemahaman dan sikap keagamaan yang baik pasti akan memilih bank syariah sebagai prioritas utamanya dalam menabung.