Memutus Budaya Patriarki Yang Telah Mengikat Berabad Lamanya

Shinta Maharani
Mahasiswi S1 Akuntansi Universitas Pamulang
Konten dari Pengguna
23 April 2024 8:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Shinta Maharani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kesetaraan Gender by Shinta Maharani Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kesetaraan Gender by Shinta Maharani Wijaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selama ini, kita kerap mendengar asumsi bahwa perempuan selalunya lebih lemah dibandingkan laki-laki. Orang-orang seringkali menganggap perempuan membutuhkan laki-laki untuk melindungi, membantu mengerjakan banyak hal, dan juga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, hal tersebut tentu tidak valid. Para perempuan telah berhasil membuktikan bahwa budaya patriarki bukanlah hal yang dapat menghalangi mereka untuk menunjukkan bahwa perempuan sama kuatnya dengan laki-laki. Oleh karena itu, penting untuk kita memutus rantai patriarki yang telah berabad-abad lamanya mengikat kebebasan perempuan untuk berkembang dan melakukan banyak hal.
ADVERTISEMENT
Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan untuk memutus rantai patriarki adalah dengan memastikan bahwa semua masyarakat mendapatkan kesetaraan dalam lingkup pendidikan, tanpa memandang gender. Selama ini, perempuan hanya dipandang sebagai pelengkap bagi laki-laki, dan dianggap hanya mampu melakukan pekerjaan rumahan seperti memasak, membereskan rumah, juga mengurus anak. oleh sebab itu, masih banyak perempuan berpikir bahwa mendapatkan akses pendidikan dan ilmu yang layak itu tidak diperlukan. Padahal ilmu adalah hal penting untuk meningkatkan mutu diri.
Perlindungan hukum terhadap perempuan perlu ditingkatkan, sebab perempuan seringkali menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dalam pernikahan pun lingkungan keluarga, banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan fisik, verbal, dan bahkan kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekatnya. Diskriminasi juga tidak luput terjadi pada perempuan. Namun, hukum yang kurang tegas dan cenderung tidak adil ini belum dapat membantu mengatasi permasalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Seperti pada kasus pelecehan yang baru-baru ini terjadi, di mana seorang wanita mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman suaminya, dan dia mencoba untuk membela diri dengan menyiram air keras kepada pelaku pelecehan seksual tersebut, namun malah dia yang dinyatakan sebagai tersangka. Dalam hal ini, Pemerintah dan Lembaga-lembaga Hukum diharapkan dapat memberikan undang-undang perlindungan yang lebih adil dan mempertegas hukuman bagi pelaku pelecehan dan juga kekerasan.
Selain itu, kita juga harus merubah mindset masyarakat untuk memutus rantai patriarki ini. Karena selama berabad-abad sejak zaman nenek moyang, masyarakat telah terpaku pada pemikiran bahwa perempuan ialah makhluk yang lemah dan harus patuh pada laki-laki. Meskipun saat ini sudah banyak masyarakat yang sadar akan kesetaraan. Namun, masih banyak pula yang tidak memahami pentingnya hak-hak perempuan dan kesetaraan.
ADVERTISEMENT
Dalam kesimpulannya, pemutusan rantai patriarki dapat diupayakan dengan terus melakukan kampanye dan juga terus berusaha untuk mengubah pola pikir masyarakat dengan memberikan pengertian atas betapa pentingnya kesetaraan bagi perempuan.
Shinta Maharani Wijaya, Mahasiswi S1 Akuntansi Universitas Pamulang.