Penggunaan Dana Desa sebagai Peningkatan Ekonomi melalui Pembangunan Kios

Silvi Nur Qolby
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Prodi Akuntansi
Konten dari Pengguna
15 November 2021 16:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Silvi Nur Qolby tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kredit foto : Silvi Nur Qolby (Universitas Muhammadiyah Malang)
zoom-in-whitePerbesar
Kredit foto : Silvi Nur Qolby (Universitas Muhammadiyah Malang)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dana desa merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana desa yang telah diterima oleh desa menjadi hak milik desa dan tidak perlu dikembalikan. Perencanaan dalam pengelolaan dana desa dilakukan secara transparansi dan akuntabilitas yang mana bersifat terbuka sehingga masyarakat desa dapat mengetahui terkait penggunaan dana desa yang ada. Pemerintah desa terlebih dulu harus mengetahui kebutuhan desa yang akan menjadi skala prioritas utama dalam pembangunan desa melalui musyawarah desa.
ADVERTISEMENT
Hasil dari musyawarah desa akan menjadi pedoman untuk menyusun Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang kemudian akan menjadi dasar dalam proses penganggaran terkait penggunaan dana desa. Pendapatan menjadi salah satu komponen utama dalam anggaran dana desa yang dapat dikembangkan melalui inovasi baru sesuai dengan potensi yang dimiliki desa untuk menambah pendapatan asli desa. Adanya inovasi baru dapat menumbuhkan semangat kemandirian desa dalam menghasilkan pendapatan desa tanpa bergantung pada dana dari pemerintah pusat saja.
Saat ini Desa Sumput yang berada di Sidoarjo telah menerapkan inovasi baru yaitu berupa pembangunan kios atau ruko. Pembangunan tersebut menggunakan anggaran desa yang dilakukan pemerintah desa untuk meningkatkan ekonomi desa dan mengedepankan kebutuhan masyarakat terkait perekonomian yang ada di Desa Sumput. Pembangunan kios tersebut menambah pendapatan asli desa yang mana akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat di Desa Sumput. Kios yang dibangun oleh pemerintah Desa Sumput terdiri sekitar 12 kios yang terletak di sebelah Lapangan Sumput dan di sebelah jalan yang menjadi salah satu akses keluar masuk perumahan.
ADVERTISEMENT
Pengoperasian kios yang berada di Desa Sumput dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumput dengan menggunakan sistem sewa. Penyewa dari kios tersebut ialah masyarakat Desa Sumput itu sendiri yang mana mereka merasa bahwa dengan adanya kios tersebut membawa manfaat besar yaitu terpenuhinya sarana yang aman, nyaman, dan dapat membantu mereka dalam menghasilkan pendapatan sehari-hari. Tidak hanya itu, para pemain sepak bola yang berada di lapangan juga merasa diuntungkan karena dengan adanya kios tersebut membantu memenuhi kebutuhan mereka untuk membeli minuman atau makanan saat selesai berolahraga.
Antusias warga yang sangat tinggi terkait pembangunan kios atau ruko itu membuat Pemerintah Desa Sumput memiliki keinginan untuk menambah bangunan kios lagi. Sejauh ini pembangunan kios tersebut mengalami perkembangan dan peningkatan dalam menghasilkan pemasukan di Desa Sumput. Hal tersebut menjadi salah satu upaya Desa Sumput dalam meningkatkan ekonomi yang ada di desa agar lebih maju dan tidak tertinggal.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi peran penting dalam meningkatkan perekonomian desa. BUMDes itu sendiri sepenuhnya dikelola oleh masyarakat setempat dengan tujuan dari desa, oleh desa, dan untuk desa. BUMDes dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa agar dapat menjadikan usaha masyarakat lebih efektif dan produktif. Salah satu teknologi yang dapat dimanfaatkan BUMDes sebagai pendukung ialah berupa aplikasi atau website yang sesuai dengan SDM yang ada di desa. Desa Sumput memiliki BUMDes yang bergerak dibidang simpan pinjam yang mana dapat menunjang permodalan dalam Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di desa. BUMDes di Desa Sumput mengalami peningkatan setiap tahunnya hingga saat ini sudah mulai mengembangkan kegiatannya di sektor online shop.
ADVERTISEMENT
Terwujudnya perkembangan dan pemberdayaan masyarakat melalui inovasi baru yang diterapkan oleh Desa Sumput tidak hanya digunakan untuk pembangunan desa melainkan untuk menunjang perekonomian desa yang lebih baik. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari peran masyarakat itu sendiri yang ikut serta dalam mengembangkan potensi desa sehingga masyarakat juga dapat menikmati hasil-hasil dari perkembangan tersebut.