Setelah Lepas KB IUD Kenapa Tidak Menstruasi/Haid.? Normal Atau Tidak.?

Hidup Seperti Larry
Konten dari Pengguna
7 Desember 2017 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apakah anda merupakan penggunaan alat konstrasepsi KB IUD.? KB Itu sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk mengantisipasi pembludakan masyarakat. Namun, terkadang karena memang tidak cocok ataupun berbagai macam alasan lainnya, anda akhirnya berhenti untuk menggunakan KB.
Jika anda masih dalam masa produksi, mungkin setelah anda melepaskan KB IUD ini, anda akan mengalami menstruasi kembali terkecuali anda memang sudah menginjak masa menopause. Namun, bagaimana jika anda sudah melepaskan KB IUD, namun tidak kunjung haid atau menstruasi juga.? apakah hal ini normal normal saja ataukah tidak.?
ADVERTISEMENT
Dilansir dari situs alodokter.com, bahwa KB suntik mengandung komponen aktif hormon progesteron sintetik yang bisa mencegah kehamilan dengan memodifikasi keseimbangan hormonal di dalam tubuh. Dengand demikian, ovulasi akan dicegah, lenidr serviks dibuat menjadi lebih kental dan dinding rahim pun dibuat sehingga tidak dapat mendukung hasil pembuahan.
KB suntik memiliki efek samping, seperti membuat siklus menstruasi kerap menjadi tidak beraturan. Kondisi demikian bisa bertahan hingga beberapa bulan seusai anda melepaskan atau menhentikan penggunaan KB. Jadi, dengan kata lain, hal ini terbilang wajar wajar saja, namun jika anda memiliki kecurigaan lebih terhadap apa yang anda alami. Anda bisa berkonsultasi dengan dokter pribadi anda untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut agar bisa mendiagnosis tentang adakah masalah yang terjadi pada siklus menstruasi anda.
ADVERTISEMENT
Adapun beberapa kemungkinan lainnya yang membuat anda tidak kunjung menstruasi, seperti :
Hamil
Pre menopause
Kista ovarium
Kelainan kelenjar tiroid
Tumor kelenjar hipofisis
Stres
Kelelahan
Terlalu gemuk atau terlalu kurus
Khasiat Jelly Gamat QnC Untuk Haid Yang Teratur
Jelly gamat qnc adalah obat herbal yang memiliki khasiat utama dan diformulasikan khusus untuk pengobatan haid tidak teratur. Komposisi utama teripang emas, sweetener stevia, air ro, ekstrak buah dan sayur yang memiliki khasiat untuk mengobati haid tidak teratur secara alami, selain itu juga, jelly gamat qnc memiliki kandungan gamapeptide. Dimana kandungan ini hanya ada pada teripang emas. Dan kandungan tersebut sangat bermanfaat untuk proses penyembuhan penyakit kronis dan nonkronis seperti penyakit ini.
Jelly gamat qnc juga sudah memiliki legalitas resmi dari pemerintahan seperti BPOM No TR173301471, Depkes P-IRT No 109321601291-1229. Juga sertifikat halal dari MUI. Jadi untuk anda yang beragama islam, tidak usah khawatir, karena jelly gamat sangat aman dan halal dikonsumsi.
Selain itu juga, karena terbuat dari 100% bahan alami. Jelly gamat baik untuk dikonsumsi oleh semua usia, baik itu pada bayi, dewasa, lansia atau ibu hamil dan menyusui.
ADVERTISEMENT
Sistem Pengiriman Lebih Aman "Kirim Barang Dulu, Setelah sampai Baru Bayar"
Kami memiliki sistem "Kirim barang dulu, baru bayar". 1 Botol Jelly gamat qnc Rp.155.000; (Belum termasuk Ongkos kirim). Jaminan 100% uang kembali jika barang tidak sampai atau rusak.
Untuk pemesanan , caranya sangat mudah sekali. Tinggal kirimkan format pemesanan dibawah ini melalui SMS/Whatsapp.
AYH: Jumlah Botol : Nama : Alamat : No Hp : Kirimkan Ke 0853-5115-2300
Contoh pemesanan 5 botol :
AYH : 5 Botol : Mansyur Muhaimin : Jl diponegoro no 87, kota Bandung : 087826xxxx Kirimkan ke 0853-5115-2300
Catatan :
- AYH adalah kode produk jelly gamat qnc. Tanpa kode AYH. Pemesanan tidak akan diproses.
- Setelah mengirimkan format pemesanan, pihak admin akan menginformasikan jumlah total pembayaran beserta no resi pengiriman yang bisa dicek di situs resmi jne.co.id
ADVERTISEMENT
- Bagi Konsumen yang tidak beritikad baik/tidak bayar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 BAB III Pasal 4 Tentang Hak Dan Kewajiban Konsumen.