Gara-Gara Pajak, Jutaan Rakyat Uganda Berhenti Main Internet

Konten Media Partner
2 Maret 2019 22:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
SINYALMAGZ.com – Baru-baru ini jutaan rakyat Uganda dilaporkan memutuskan untuk berhenti main internet. Hal itu mereka lakukan setelah pemerintah menerapkan pajak kepada media sosial.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Daily Mail, Jumat (1/3/2019), pengguna media sosial di Uganda akan dikenakan pajak sebesar 200 Shilling, atau sekitar Rp 762 per hari.
Pajak yang diberlakukan pada bulan Juli tahun lalu itu bertujuan untuk membatasai “gosip”, di mana Presiden Yoweri Museveni menyebutnya sudah keterlaluan.
Akibat keputusan tersebut, berdampak pada 60 situs, termasuk di antaranya Facebook, WhatsApp, dan Twitter.
Tak hanya itu saja, bahkan akibat keputusan menerapkan pajak kepada media sosial tersebut membuat sebanyak 2,5 juta rakyat Uganda berhenti langganan internet.
Daily Mail memberitakan, indikasi dari menurunnya minat orang bermain internet adalah hanya 1,2 juta orang saja yang dilaporkan membayar pajak.
Ketika pajak itu pertama kali diperkenalkan, banyak orang turun ke jalan dan memprotes kebijakan pemerintah tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahkan, ada aktivis yang mengajukan gugatan hukum. Sebab, pajak tersebut dianggap sebagai bentuk mengekang kebebasan berpendapat serta hak mengakses informasi melalui internet.
Kepada The Guardian, pengacara Irene Ikomu mengatakan bahwa media sosial telah menjadi sumber informasi, baik berita biasa maupun politik.
“Paparan informasi yang meningkat melalui internet menyebabkan warga Uganda menjadi lebih kritis terhadap kondisi politik negara.”, ungkap Ikomu.
Ikomu mengungkapkan, kekhawatiran pemerintah akan menerapkan kebijakan yang semakin memperketat internet dua tahun menjelang pemilihan.
Pada 2016, Museveni pernah memerintahkan penutupan seluruh media sosial untuk mencegah menyebarnya informasi yang “keliru”.
Mayoritas rakyat Uganda yang tidak ingin membayar pajak memilih memasang virtual private network (VPN) yang memungkinkan mereka leluasa mengakses media sosial.
ADVERTISEMENT
Pajak media sosial yang diberlakukan itu dikeluhkan pula pengusaha bernama Paul Cise. Dia mengaku terpaksa mengurangi karyawannya.
 
Halaman selanjutnya: