Penuhi Permintaan Kemkominfo, Instagram Tutup Akun Komik Muslim Gay

Konten Media Partner
14 Februari 2019 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SINYALMAGZ.comPlatform berbagi foto dan video, Instagram, akhirnya memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk melakukan penutupan terhadap akun bernama @alPantuni atau Komik Muslim Gay.
ADVERTISEMENT
Permintaan penutupan itu dilakukan karena akun tersebut dilaporkan telah memuat konten-konten pornografi.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemkominfo, Rabu (13/2/2019), akun tersebut sudah tidak bisa diakses hari ini sejak pukul 05.00 WIB.
Permintaan pemblokiran akun itu sendiri dilakukan oleh Sib Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo setelah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan verifikasi.
Dari hasil verifikasi, akhirnya dipastikan bahwa akun Instagram bernama @alPatuni telah memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai distribusi konten pornografi.
Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memilki muatan yang melanggar kesusilaan.
ADVERTISEMENT
Kemkominfo juga mengapresiasi masyarakat yang ikut melaporkan akun tersebut melalui fitur report di Instagram, sehingga proses pemblokiran dapat dilakukan lebih cepat.
Akun Instagram @alPatuni.
Selain itu, Kemkominfo juga tidak lupa mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada konten-konten negatif yang beredar di internet atau di media sosial.
“Warganet juga diimbau untuk melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dengan konten negatif melalui situs aduankonte.id, akun @aduankonten di Twitter, dan pesan WhatsApp ke nomor 08119224545.”, tutur Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu.

Kemkominfo Blokir Akun Instagram TNI Indonesia Update

ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kemkominfo juga telah melakukan pemblokiran atau take down terhadap akun Instagram yang menggunakan identitas TNI dan memuat konten-konten negatif.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan yang diterima Direktorat Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika, dan setelah dilakukan veriifikasi, terdapat akun Instagram bernama @tni_indonesia_update.
Akun ini memuat konten yang menyatakan mereka akan memusnahkan para pemuda dan pemudi kritis, termasuk apa yang mereka sebut sebagai “Generasi PKI Baru”.
Dalam caption salah satu posting-nya disebutkan, “Sebaiknya para PKI dan generasi PKI baru serta pemuda-pemudi kritis di garis kiri dikumpulkan dalam satu gudang kemudian dijadikan sasaran tembak oleh Leopard. Aksi Yonkav 8 Narasingawaratama.”
Dalam keterangan resmi, Kamis (7/2/2019), pihak Kemkominfo telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Candra Wijaya.
“Hasilnya unggahan kontroversial yang sempat viral yang mengatasnamakan TNI dalam akun @tni_indonesia_update itu adalah bukan milik TNI AD.”, ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
Diungkapkan Brigjen Candra Wijaya, akun resmi TNI AD adalah @tni_angkatan_darat.
“Pemblokiran terhadap akun instagram @tni_indonesia_update dilakukan pada hari Rabu (6/2) pukul 10.45 WIB setelah menerima laporan resmi dari Mabes TNI untuk menertibkan akun-akun media sosial tidak resmi yang mengatasnamakan TNI.”, tutur pria yang akrab disapa Nando itu.
 
Halaman selanjutnya: