Labirin Cinta (Bab 20)

Fransisca Susanti
Hai, nama panggilanku Sisca. Aku lulusan Teknik Kimia Universitas Jenderal Achmad Yani dan master graduate Manajemen Bisnis SB IPB. Sekarang kerja sebagai translator lepasan, kolaborasi blog, dropshipper tshirt, dan usaha preorder makanan waroenkmoe.
Konten dari Pengguna
8 Desember 2021 12:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Fransisca Susanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gurita Renternir
Gurita renternir (Sumber gambar: free use Canva).
“Pak Polisi, saya tidak terima Ibu saya diperlakukan tidak adil seperti ini. Pak Agung, si renternir rakus itu berhalusinasi. Ibu saya tidak mengenal dan meminjam uang padanya, melainkan Pak Arai. Mengapa Ibu saya harus melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)? Bahkan, saya tidak diperkenankan masuk oleh Penyidik Darwis.”
ADVERTISEMENT
“Tenanglah, Dik. Ibu Diana dituntut oleh Pak Agung dengan pasal penggelapan uang sehingga perlu dilakukan interview, bukan BAP. Sesuai dengan peraturan, Adik memang tidak diperkenankan masuk.”
“Jika perjanjian utang piutang antara Pak Arai dengan Pak Agung berbunga besar seperti itu, yaitu melebihi 12% dan ada potongan administrasi yang tak masuk akal, maka Pak Agung melakukan praktek renternir dan Bank gelap yang merupakan perbuatan ilegal sehingga segala perjanjian utang piutang dengan seorang renternir atau pun Bank gelap harus batal secara hukum. Polisi tidak boleh memproses laporan seorang renternir karena tugas polisi ialah memberantas renternir yang menyengsarakan kehidupan rakyat. Di samping itu, jika Pak Agung mempermasalahkan Pak Arai yang belum membayar, maka ia tidak bisa menuntut Pak Arai dengan pasal pidana atau pun perdata karena Pak Arai telah membayar utang sebesar 100 juta rupiah, yang berarti ada niat untuk membayar utang. Bahkan, Pak Agung seharusnya dijerat dengan pasal pidana.”
ADVERTISEMENT
“Nanti semua akan terbukti dalam penyidikan ini.”
“Ganjil sekali. Walaupun kejadian perkara di Kota Bogor, mengapa Ibu saya diinterview di Kota Jakarta?”
“Pak Agung melakukan transfer dari Kota Jakarta.”
“Dan Pak Arai menerima transfer di Kota Bogor.”
“Percayakan saja kasus ini pada Penyidik Darwis,” tegas Pak Amri.
Karin (Sumber gambar: free use pixabay.com).
Karin sangat kesal dengan Pak Agung yang pandai memutarbalikkan fakta sehingga ibunya harus berurusan dengan polisi. Sudah jelas Pak Agung merupakan seorang renternir. Jika seseorang berprofesi sampingan sebagai renternir, walaupun ia memiliki profesi utama, tetap saja cara berpikirnya sebagai seorang renternir tidak bisa disembunyikan. Hal tersebut akan tersirat dalam cara berpikir dan tersurat dalam tindakan.
Monster yang tersembunyi (Sumber gambar: free use Canva).
Karin menunggu selesainya interview jam demi jam hingga wajahnya ditekuk. Amarah dingin membuat segala hal di hadapannya membaur dan berubah wujud menjadi sosok Pak Agung yang dibencinya. Ia merasakan kepuasan terlarang ketika darah menyembur dari luka menganga di leher Pak Agung. Bunyi denyut jantung Pak Agung bergema di kepala Karin.
Karin (Sumber gambar: free use pixabay.com).
Sebentuk monster tumbuh membesar dalam diri Karin. Ia hampir tidak bisa mengendalikan dirinya. Kebencian ini menggerogoti akal sehatnya. Ia baru tersadar dari khayalan mengerikan itu ketika suara yang tak asing menyapanya. Keringat dingin mengucur di tengkuknya.
Mario (Sumber gambar: free use Canva).
“Karin, ini Karin kan? Aku melambaikan tangan sejak tadi, tapi kau tidak peduli. Wajahmu pucat sekali?”
ADVERTISEMENT
“Ah, aku hanya kurang tidur. Maafkan aku, Kak Mario. Aku hampir tidak mengenali Kakak dengan seragam polisi berwarna serba hitam ini. Kakak keren sekali. Aku senang sekali bisa bertemu dengan Kakak di sini,” sahut Karin antusias. Ia segera menyalami kakak angkatnya.
“Mengapa kamu ada di kantor polisi? Kamu bertengkar dengan seorang perempuan karena berebut pria tampan?” Tanya Mario sembari terkekeh.
Hubungan (Sumber gambar: free use Canva dan pixabay.com).
“Sejak kapan aku bertengkar secara fisik? Adikmu ini selalu menggunakan gaya elit  untuk bertengkar, yaitu dengan otak,” sanggah Karin menyombongkan diri. Lalu, ia berkata dengan mimik sedih, “Kak, Ibu dituntut pasal penggelapan uang oleh Pak Agung, si renternir jahat. Padahal Ibu sama sekali tidak mengenalnya dan tidak pernah meminjam uang padanya. Aku mohon sekali bantuan Kakak karena aku tidak memiliki uang sepeser pun untuk menyewa seorang pengacara. Untuk makan sehari-hari saja, keuanganku sangat sulit.”
ADVERTISEMENT
“Aku pasti akan membantu Ibu semaksimal agar kasusnya batal secara hukum. Tapi, jika tidak bisa, aku akan memohon bantuan Pak Malik, sahabatku yang seorang pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Seruni di Kota Jakarta.”
“Terima kasih banyak, Kak,” ucap Karin sembari terisak. “Aku sangat bingung. Ibu sekarang sakit-sakitan sejak tertimpa kasus ini karena rumah kami diintai segerombolan pria asing yang datang dengan mobil berganti-ganti.”
Mario memeluk erat adik angkatnya dan berjanji akan membereskan masalah ini. Mario menggertakkan gigi dan mengutuk dalam hatinya. Renternir jahanam itu harus menerima karma perbuatannya.
Karin (Sumber gambar: free use pixabay.com).