Standar Keekonomian dan Keadilan dalam Skema Pensiun Dini PLTU Batubara

Siti Nur Rosifah
Peneliti di Transisibersih.org
Konten dari Pengguna
18 Maret 2024 9:41 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Siti Nur Rosifah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Photo: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Photo: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penutupan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara menjadi langkah krusial dalam transisi energi menuju sumber yang lebih bersih dan berkelanjutan. Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan berencana untuk mulai menghentikan operasional PLTU secara bertahap. Namun, transisi ini membutuhkan dana yang besar, sehingga skema pendanaan yang transparan dan accountable menjadi sangat penting.
ADVERTISEMENT
Kegelapan di Balik Pendanaan?
Sayangnya, saat ini belum ada standar atau parameter yang jelas terkait pendanaan program pensiun dini PLTU. Publik masih minim informasi. Dari mana pemerintah dan PLN mendapatkan dana untuk menutup biaya decommissioning PLTU, membangun pembangkit baru terbarukan, dan membantu pekerja terdampak? Apakah melibatkan sumber dana publik? Bagaimana alokasi dana tersebut untuk tiap aspek program? Apakah program berjalan sesuai rencana? Adakah hambatan dan bagaimana penanganannya?
Kurangnya transparansi menimbulkan risiko kebocoran anggaran, inefisiensi, dan hilangnya kepercayaan publik. Pada akhirnya ini dapat menghambat kemajuan program dan menimbulkan keraguan terhadap komitmen pemerintah.
Menyinari Transisi Energi
Untuk memastikan keberhasilan penutupan dini PLTU, beberapa langkah perlu diambil. Pemerintah dan PLN perlu bersama-sama merumuskan standar keekonomian, keadilan, dan transparansi yang komprehensif, meliputi sumber dana, penggunaan dana, dan kinerja program. Standar ini harus dipatuhi dan diawasi secara ketat. Diperlukan platform khusus untuk melaporkan secara berkala dan mudah diakses publik terkait informasi keuangan program. Laporan ini harus rinci, jelas, dan mudah dipahami. Pelibatan masyarakat sipil dalam proses pengawasan dan evaluasi program adalah hal penting lainnya. Jalin komunikasi terbuka dan dengarkan masukan dari para pemangku kepentingan. Dengan meningkatkan transparansi, publik dapat memantau kemajuan program, membangun kepercayaan, dan ikut berkontribusi pada keberhasilan transisi energi.
ADVERTISEMENT
Standar Keekonomian dan Keadilan: Menepis Kecurigaan dan Membangun Kepercayaan
Dalam skema pendanaan penghentian dini PLTU batubara, transparansi memegang peranan kunci. Masyarakat berhak mengetahui dari mana sumber dana berasal, baik dari pemerintah, lembaga keuangan internasional, swasta, atau filantropi. Setiap sumber dana harus diungkapkan secara terbuka, termasuk syarat dan ketentuan yang melekat. Kriteria dan proses pemilihan penerima dana juga harus dipublikasikan dengan jelas. Hal ini untuk menghindari praktik kolusi dan nepotisme, serta memastikan pemerataan manfaat bagi pembangkit yang layak dihentikan operasionalnya. Selain itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana digunakan. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan. Laporan keuangan yang rinci dan dapat diakses publik menjadi instrumen penting untuk mewujudkan hal ini.
Skema pendanaan yang dipilih haruslah berdasarkan prinsip keekonomian, keadilan, dan sekaligus transparan dalam menjelaskan bagaimana program penghentian dini PLTU berdampak pada masyarakat, baik dari segi penurunan emisi, penciptaan lapangan kerja baru di sektor energi terbarukan, maupun kompensasi bagi pekerja yang terdampak.
ADVERTISEMENT
Sumber Dana: Prioritas Berdasarkan Prinsip Keadilan
Penutupan dini PLTU membutuhkan skema pendanaan yang adil dan berkelanjutan. Sumber pendanaan yang paling ideal untuk penutupan dini PLTU adalah hibah dari pihak ketiga. Berdasarkan prinsip keadilan, pihak yang paling bertanggung jawab adalah entitas ekonomi dengan emisi karbon tertinggi. Jika PLTU tersebut berada di negara dengan emisi kumulatif rendah, idealnya hibah berasal dari negara industri dengan emisi tinggi. Sementara di negara industri, hibah tersebut idealnya berasal dari entitas ekonomi dengan emisi tertinggi di negara tersebut.
Jika hibah tidak tersedia, pinjaman non-komersial menjadi pilihan berikutnya. Pinjaman ini dapat berasal dari lembaga non komersial (Bank Dunia, bank pembangunan, pemerintah negara lain, dll) maupun lembaga komersial atau perorangan yang memberikan pendanaan non komersial. Pinjaman ini akan menjadi utang publik (pemerintah).
ADVERTISEMENT
Pembiayaan komersial merupakan pilihan terakhir karena menghadapi masalah fisibilitas dan keadilan dalam proyek publik tanpa pendapatan. Penerapan standar kelayakan biaya bunga menjadi syarat mutlak untuk meminimalisasi risiko.
Transparansi dan Keragaman Dana: Kunci Menuju Masa Depan Bersih
Dengan menerapkan standar keekonomian dan keadilan serta memanfaatkan keragaman sumber dana, skema pendanaan penghentian dini PLTU batubara dapat berjalan efektif, adil, dan berkelanjutan. Hal ini akan memastikan program ini tidak hanya mampu mengurangi emisi, tetapi juga berkontribusi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat, serta membuka jalan menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan bagi Indonesia.