Reksa Dana Syariah Pilihan Berinvestasi yang Tepat Sesuai Prinsip Syariah

Siti Fatimah Azzahra
Mahasiswi Perbankan Syariah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
1 Juni 2021 21:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Siti Fatimah Azzahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi investasi via pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi investasi via pixabay.com
ADVERTISEMENT
Seiring perkembangan zaman yang semakin pesat membuat kebutuhan hidup manusia semakin tinggi sehingga membuat banyak orang menginvestasikan uangnya untuk kehidupan di masa depan, seperti berinvestasi Reksa Dana. Investasi ini ibaratkan tabungan untuk kita di masa depan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya bukankah kita harus tahu apa yang dimaksud dengan Reksa Dana? Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat 27, Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Jika kita membahas tentang investasi, khususnya Reksa Dana. Pasti akan menimbulkan banyak pertanyaan, seperti waktu itu ada yang bertanya "Bagaimana kalau kita menginvestasikan uang kita, khususnya menginvestasikan uang kita dengan Reksa Dana. Apakah ada ribanya? Apakah halal atau tidak?"
Banyak sekali pertanyaan seperti itu, apalagi saya sendiri adalah seorang Mahasiswi Perbankan Syariah di mana saya sendiri harus memperhatikan dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan ekonomi atau perbankan, seperti melakukan investasi, khususnya Reksa Dana ini.
ADVERTISEMENT
Apakah bertentangan dengan syariat Islam atau tidak? Apakah itu halal atau tidak? Jika ada pertanyaan seperti itu, saya akan menjawab boleh saja asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Mengapa boleh asalkan tidak bertentangan dengan syariat Islam? Karena seperti yang kita ketahui bahwa di dalam kehidupan sehari-hari pada dasarnya dalam melakukan kegiatan ekonomi itu pasti sulit untuk bisa terlepas dari riba dan hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT sehingga hal-hal tersebut membuat orang-orang menjadi ragu untuk melakukan investasi, khususnya Reksa Dana.
Lalu, bagaimana kita melakukan kegiatan ekonomi atau perbankan, terutama Investasi, khususnya Reksa Dana agar terhindar dari riba dan hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT?.
Tenang saja sekarang kita tidak perlu khawatir dan takut lagi karena di zaman modern ini sudah banyak kegiatan dan produk yang berbasis Syariah. Jadi, jika kita masih ragu untuk berinvestasi, khususnya Reksa Dana sebab apakah termasuk riba atau tidak.
ADVERTISEMENT
Saya menyarankan lebih baik kita menggunakan produk atau kegiatan yang berbasis Syariah, seperti Investasi Syariah, khususnya Reksa Dana Syariah. Ibaratnya lebih baik kita mencegah dan menghindari kan dari pada kita terjebak dari hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT.
Oleh karena itu, dengan adanya Reksa Dana Syariah ini, kita tidak perlu khawatir dan ragu lagi karena Reksa Dana Syariah merupakan solusi dan pilihan yang tepat untuk kita, terutama untuk orang muslim yang masih ragu untuk menginvestasikan uangnya di Reksa Dana. Selain itu, dengan adanya Reksa Dana Syariah sudah pasti sesuai dengan prinsip Syariah dalam menjalankan mekanismenya.
Teman-teman semua, tahu tidak mengapa kita harus berinvestasi syariah, khususnya berinvestasi Reksa Dana Syariah? Karena Reksa Dana Syariah memberikan keuntungan, seperti dengan modal Rp100.000 kita bisa langsung berinvestasi dan mendapatkan keuntungan yang tinggi, prosesnya mudah, kegiatan dan produknya dikelola dan diawasi OJK dan DPS, mekanisme operasionalnya memakai akad wakalah dan mudharabah, dan adanya proses scerenning dan cleansing, di mana kita tidak perlu khawatir terhadap uang yang kita investasikan akan diinvestasikan kepada hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Reksa Dana Syariah ini sangat cocok untuk kita yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip Syariah. Dengan modal yang relatif kecil ini, mahasiswi seperti saya yang belum memiliki penghasilan juga bisa berinvestasi, khususnya Reksa Dana Syariah dengan cara menyisihkan uang jajan yang diberikan oleh orang tua saya.
Apalagi saya seorang mahasiswi Perbankan Syariah di mana saya harus sebisa mungkin untuk tidak terjebak dan terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, terutama dalam kegiatan ekonomi atau perbankan.
Jadi, tunggu apalagi mari kita berinvestasi syariah dengan cara menginvestasikan uang kita di Reksa Dana Syariah. Sehingga kita semua tidak perlu ragu dan khawatir lagi akan riba, uang yang kita investasikan akan diinvestasikan kepada hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam dan insya Allah dijamin aman dan kehalalannya, serta agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Semoga kita semua bisa terhindar dan menjauhi segala perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT serta selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin.