Hamil saat IUD Masih di Rahim, Bagaimana Penanganannya?

Skata
SKATA adalah sebuah inisiatif digital yang mendukung pemerintah Indonesia dalam membangun keluarga melalui perencanaan yang lebih baik. SKATA lahir tahun 2015 melalui kerjasama antara Johns Hopkins CCP dan BKKBN.
Konten dari Pengguna
22 Februari 2021 8:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Skata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hamil saat IUD Masih di Rahim, Bagaimana Penanganannya?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Walaupun cukup efektif sebagai alat kontrasepsi, masih ada peluang kegagalan sebesar 0,8% jika menggunakan IUD-Cu (IUD non-hormonal) atau sebesar 0,2% pada penggunaan IUD-LNG (IUD hormonal). Apa sih risiko kegagalan IUD? Ya benar, kehamilan! Lantas, apa yang harus dilakukan saat dinyatakan hamil sementara IUD masih ada?
ADVERTISEMENT
Yang pertama harus dilakukan adalah menerima kehamilan tersebut meskipun mungkin saat itu Anda dan/atau pasangan belum rencana untuk memiliki momongan kembali. Kemudian, silakan berdiskusi dengan dokter Anda langkah selanjutnya. Biasanya, dokter akan merekomendasikan Anda untuk segera melepas IUD.
Kenapa IUD harus dilepas?
Sesuai rekomendasi WHO. apabila benang IUD terlihat dan dapat dicabut, maka pasien dianjurkan segera untuk mencabut IUD. Bila benang IUD tidak terlihat, dokter akan menggunakan USG sebagai alat pandu untuk melepas IUD. Alasannya, IUD yang merupakan benda asing akan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan janin. Sebelum tindakan pelepasan IUD, pasien tentu akan diberikan informasi mengenai komplikasi tindakan yang mungkin terjadi antara lain:
ADVERTISEMENT
Kapan IUD boleh dibiarkan bersama dengan kehamilan?
Saat benang IUD tidak terlihat atau tidak dapat dicabut meskipun sudah dilakukan penelurusan dengan USG, mau tidak mau IUD harus dipertahankan bersamaan dengan kehamilan. Untuk itu, pasien wajib melakukan kontrol kehamilan secara intensif. Bila pasien perlu dirujuk, resume medis harus lengkap mencatat bahwa IUD masih berada di dalam rahim.
Sama dengan risiko jika IUD dilepas, bila IUD dibiarkan pun tetap akan memberikan komplikasi yang sama, malahan dengan angka kejadian yang lebih tinggi. Menariknya, dalam suatu penelitian disebutkan bahwa bila kehamilan dapat bertahan sampai persalinan, kondisi klinis janin ternyata lebih baik dibanding bila IUD dilepas.
Oleh karena memiliki risiko yang sama beratnya, keputusan final akan diserahkan pada akseptor dan/atau pasangan, apakah tetap memilih untuk melepas IUD-nya atau membiarkan IUD tetap ada di dalam rahim. Masih bingung? Boleh kok mencari second atau third opinion ke praktisi kesehatan lainnya.
ADVERTISEMENT
Referensi:
Alat Bantu Pengambilan Keputusan Ber-KB dan Pedoman bagi Klien dan Penyedia Layanan Edisi Revisi 2018.