Ini Cara Isolasi Diri, Langkah Proteksi 14 Hari

Skata
SKATA adalah sebuah inisiatif digital yang mendukung pemerintah Indonesia dalam membangun keluarga melalui perencanaan yang lebih baik. SKATA lahir tahun 2015 melalui kerjasama antara Johns Hopkins CCP dan BKKBN.
Konten dari Pengguna
23 Maret 2020 9:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Skata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ini Cara Isolasi Diri, Langkah Proteksi 14 Hari
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data WHO, hingga 20 Maret 2020 tercatat sebanyak 209.839 orang terinfeksi COVID-19 di 169 negara, dengan 8.778 kasus kematian. Di Indonesia sendiri, terdapat jumlah pasien positif COVID-19 sebanyak 369 orang dalam waktu 20 hari sejak kasus pertama muncul, dimana 17 orang berhasil sembuh dan 32 orang meninggal dunia. Ini artinya, penyebaran virus berlangsung sangat cepat dan hingga kini belum ditemukan vaksin untuk mencegahnya.
ADVERTISEMENT
Karena itu, sejak Senin, 16 Maret lalu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk beraktivitas #dirumahaja, melakukan WFH (Work From Home/ kerja dari rumah), dan melakukan social distancing alias membatasi interaksi dengan orang lain sebagai upaya meredam kecepatan penyebaran virus corona.
Meskipun berbagai upaya telah dicoba, makin banyaknya orang yang memeriksakan diri karena mengalami gejala infeksi, memiliki riwayat kontak dari pasien COVID-19, atau pulang bepergian dari negara yang memiliki transmisi virus ini, termasuk mereka yang dirawat di rumah sakit karena terkena COVID-19 membuat banyak rumah sakit kewalahan. Sebagai solusi, Kementerian Kesehatan membuat protokol isolasi diri di rumah untuk menghindarkan orang lain tertular virus hingga gejala yang dialami mereda. Berikut penjelasannya.
Siapa yang bisa melakukan isolasi diri?
ADVERTISEMENT
Isolasi diri bisa dilakukan oleh mereka yang:
(i) mengalami gejala demam atau batuk, pilek, nyeri tenggorokan, atau gejala penyakit pernapasan lain, namun TIDAK MEMILIKI penyakit berisiko seperti diabetes, penyakit, jantung, kanker, penyakit paru kronik, AIDS, penyakit autoimun,
(ii) tidak mengalami gejala namun memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19,
(iii) mengalami gejala dan memiliki riwayat bepergian dari negara terdampak virus corona.
Orang-orang tersebut bisa melakukan isolasi diri secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan. Menurut Juru Bicara Pemerintah RI untuk COVID-19, Achmad Yurianto, tidak semua kasus positif harus diisolasi di rumah sakit. Mereka yang memiliki kriteria di atas kemungkinan besar bisa sembuh tanpa harus melewati proses opname di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Bagaimana cara melakukan isolasi diri?
Isolasi bisa dilakukan secara mandiri di rumah dengan pedoman karantina yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Namun, bukan berarti Anda dengan mudah berkeliaran di rumah ketika melakukan karantina. Berikut langkah yang harus Anda lakukan saat melakukan isolasi diri agar tidak malah menyebabkan anggota keluarga lain terinfeksi.
1. Tidak keluar rumah
Selama isolasi diri, Anda diharuskan menghentikan segala aktivitas di luar rumah seperti bersekolah, bekerja, apalagi pergi ke ruang publik meskipun sekadar pergi ke apotek. Hindari juga menerima kunjungan dari kerabat.
2. Cek suhu tubuh setiap hari
Pengecekan suhu tubuh dilakukan untuk mengamati jika terjadi demam di atas 38 derajat celsius, apalagi jika disertai gejala sesak nafas atau batuk. Pastikan Anda mengetahui cara yang benar untuk menghitung suhu tubuh sesuai jenis termometernya.
ADVERTISEMENT
3. Tinggal di kamar terpisah
Isolasi diri dilakukan tanpa berbagi kamar dengan orang lain, meskipun itu anak atau suami jika memungkinkan.
4. Jaga jarak aman 1 meter
Ketika harus keluar kamar untuk mandi atau makan, pastikan Anda berada setidaknya 1 meter dari anggota keluarga lainnya, jika memungkinkan.
5. Selalu menggunakan masker
Penggunaan masker melindungi percikan air liur mengenai benda di rumah atau anggota keluarga lain saat berbicara atau saat Anda bersin dan batuk.
6. Tidak berbagi peralatan makan, mandi, dan tidur
Gunakan alat piring, gelas, sendok, garpu khusus untuk Anda. Handuk, sikat gigi, pun harus terpisah, termasuk gayung. Seprei, selimut, bantal, atau alat tidur lain yang berpotensi terkena percikan air liur.
ADVERTISEMENT
7. Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
Konsumsi makanan bergizi, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir kemudian mengeringkannya, dan selalu melakukan etika batuk/bersin akan mencegah penularan sekaligus menaikkan imunitas.
8. Menjaga kebersihan kamar dan rumah dengan cairan disinfektan
Dalam kondisi isolasi diri, apalagi jika Anda masih tinggal dengan anggota keluarga lain, menjaga kebersihan rumah sangat penting untuk mencegah penyebaran virus. Kamar yang Anda tempati pun harus rutin dibersihkan dengan disinfektan meskipun hanya Anda yang memiliki akses ke dalamnya.
9. Rutin berjemur di bawah sinar matahari pagi di ruang terbuka
Radiasi sinar UV B pada sinar matahari mampu mengaktifkan vitamin D yang dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Lakukan sekitar jam 10 pagi selama 5-15 menit.
ADVERTISEMENT
10. Menghubungi tenaga kesehatan jika kondisi memburuk
Jika pada saat isolasi diri Anda mengalami sesak nafas, hubungi tenaga kesehatan untuk mendapat perawatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan
Durasi yang disarankan untuk melakukan isolasi diri adalah 14 hari. Jika setelah itu keadaan Anda sudah membaik, tetap periksakan diri ke fasilitas kesehatan untuk memastikan Anda telah sembuh total. Tahan diri untuk tidak berinteraksi dahulu dengan orang lain sampai hasil pemeriksaan keluar. Jika gejala tak lagi muncul dan Anda sudah dinyatakan positif sembuh, Anda bisa kembali beraktivitas.