PUBG Mobile, Mobile Legends dan Free Fire Diharamkan di Aceh
Konten dari Pengguna
27 Juni 2019 18:08 WIB
Tulisan dari Skyegrid Media tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
PUBG Mobile, Mobile Legends dan Free Fire Diharamkan di Aceh
ADVERTISEMENT
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram untuk memainkan PUBG Mobile dan game mobile perang-perang lainnya.
ADVERTISEMENT
Dilansir Tempo , Tgk Faisal Ali, Wakil Ketua MPU Aceh, mengatakan fatwa haram ini keluarkan karena game-game tersebut menimbulkan dampak negatif.
“Sebelum akhirnya disahkan, fatwa haram main PUBG dan game peperangan sejenisnya, telah dibahas dan mengundang sejumlah ahli,” kata Tgk Faisal Ali.
Selain PUBG Mobile, game-game yang juga diharamkan di antaranya Free Fire, Mobile Legends, Lords Mobile: Battle of Empire, Clash of Kings, Rise of Kingdoms, Lineage 2 Revolution, dan Ragnarok M: Eternal Love.
Lalu game Crisis Action, Modern Combat 5: Blackout, Call of Duty: Heroes, Blitz Brigade, Point Blank Mobile, dan FinalShot.
ADVERTISEMENT
Tgk Faisal Ali menyampaikan alasan mengeluarkan fatwa haram untuk game-game lainnya juga berdasarkan keterangan para ahli. Ternyata banyak anak yang juga memainkan game sejenis PUBG.
“Jadi, MPU Aceh memutuskan fatwa haram PUBG Mobile dan game-game sejenisnya,” jelasnya.
“Game PUBG dan game perang-perangan sejenisnya menciptakan perilaku yang aneh-aneh. Perilaku tersebut mengubah akhlak yang memainkannya,” tutup Tgk Faisal Ali.
Baca juga:
ADVERTISEMENT
The post PUBG Mobile, Mobile Legends dan Free Fire Diharamkan di Aceh appeared first on Skyegrid Media .